Redaksijakarta.com| Gerakan Mahasiswa Santri dan Pemuda Indonesia Menggugat (GEMASPI Menggugat) menggelar konferensi pers di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat, massa yang tergabung dalam kegiatan tersebut merupakan perwakilan dari berbagai macam elemen mahasiswa, santri dan pemuda yang berada di DKI Jakarta.
Konferensi Pers yang berlansung selama 1 jam teresebut di hadiri oleh koordinator kampus, santri dan pemuda indonesia diantaranya perwakilan BEM Universitas Az Zahra, Universitas Jaya Baya, Universitas Bung Karno (UBK), STMIK Jayakarta , Universitas Jakarta (UNIJA), HMI Cabang Jakarta Timur, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Universitas MPU Tantular, PW Pemuda Dewan Dakwah DKI Jakarta, Himpunan Mahasantri Bina Insan Kamil, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jakarta Pusat, HAMAS BIK dan Kader Mujahid Dakwah.
Husnul Jamil Dari UHAMKA sebagai Koordinator GEMASPI Menggugat menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kontestasi politik pada tahun 2019, terutama pemilihan presiden dan wakil presiden. Dalam kesempatan tersebut dia juga menjelaskan bahwa GEMASPI mempunyai komitmen besar untuk mendukung Ijtima’ Ulama III di antara nya : telah terjadi kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam pemilu 2019, mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan pembatalan/diskualifikasi Paslon Capres 01 yang melakukan kecurangan.
Lanjut Koordinator GEMASPI Menggugat, Kematian anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) lebih kurang mencapai 554 orang, yang sakit 4.602. ini merupakan angka yang sangat tinggi dalam sejarah demokrasi, artinya ada sistem yang salah dalam catatan demokrasi kita sehingga perlu ada perbaikan secara masif. Selain itu, kecurangan yang terjadi di beberapa wilayah merupakan kegagalan dari KPU dan BAWASLU.
Ribuan surat suara yang tercolos sebelum pemilu di kertas suara paslon 01. Hal tersebut mengindikasikan bahwa KPU dan BAWASLU gagal dalam melakukan pesta demokrasi tahun 2019.
GEMASPI Menggugat juga mengajak kepada seluruh elemen mahasiswa, santri dan pemuda indonesia terutama yang berada di daerah daerah untuk bersiap siap bergerak ke jakarta melakukan perlawanan atas ketidakadilan KPU dan BAWASLU.
Tanggal 22 Mei menjadi puncak bahwa kekuatan pejuang keadilan tidak akan pernah padam sampai kapan pun, GEMASPI Menggugat juga menyatakan sikap untuk membangun konsolidasi dengan simpul simpul kampus dan mesjid serta menyatakan sikap untuk turun ke jalan melakukan aksi demontrasi di Gedung DPR/MPR RI, KPU dan BAWASLU. Tutup Husnul Jamil (*)