PAM JAYA : Egi Sudjana Harus Taat Hukum

logo

Jakarta,  Penetapan tersangka yang dilakukan oleh kepolisian terhadap pentolan aksi 212, Eggi Sudjana yang ditengarai bukan merupakan murni kasus hukum mendapat tanggapan dari Pergerakan Aktivis Menteng Jayakarta (PAM JAYA).

Koordinator PAM JAYA,Yaser, mengatakan sebagai negara hukum seharusnya kita sebagai warga negara mematuhi segala mekanisme hukum di negeri ini tanpa harus membalut kesalahan yang kita lakukan sebagai upaya kriminalisasi.

“Seharusnya juga bang Eggi Sudjana selaku senior aktivis dan advokat sudah tahu akibat dari perbuatannya yang melanggar hukum. Kami rasa pihak kepolisian hanya menjalankan sesuai perintah konstitusi secara profesional dan tidak usah dibesar besarkan masalah tentang ini,” tegas Yaser di Jakarta, Rabu (15/5).

Yaser menambahkan agar kepada seluruh pihak untuk tidak mengintervensi hukum, biarkan hukum berjalan sesuai jalurnya. “Rule of law dan jangan ada yang mempolitisasi hukum yang ada di negeri ini, jika ini terjadi kami siap menjadi garda terdepan melawan para pengintervensi hukum,” tutupnya.(*)

Bacaan Lainnya
logo redaksi Jakarta terbaru

Pos terkait