Aksi ke 12 Kali Mahasiswa, Desak Kejaksaan Agung Buka Kasus Penganiyaan di duga Novel Terlibat, mengapa Kejaksaan belum berani buka?

logo

Jakarta | Puluhan mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Indonesia (GAI) kembali menggelar demonstrasi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jum’at (07/3). Aksi para Aktivis ini merupakan aksi yang ke-12.

“Kami dari Gerakan Aktivis Indonesia mendesak Jaksa Agung segera membuka kembali kasus sarang burung walet yg mana saudara Novel Baswedan pernah ditetapkan sebagai tersangka tetapi kasus nya dihentikan begitu saja dengan alasan yg tidak tepat.” kata Koordinator Aksi Farhan.

Farhan menyebutkan bahwa, Kejaksaan Agung yg merupakan lembaga hukum negara, harus mampu hadir memberikan jawaban dan kepastian hukum yg berpihak pada para korban terkhusunya kepada korban sarang burung walet.

“Namun seakan Kejaksaan Agung ini tidak memperdulikan hal itu, dimana para korban sarang burung walet belum merasakan keadilan”,keluhnya. “Yg jelas kami akan terus menggelar aksi hingga tuntutan kami didengar dan para korban sarang burung walet dapat merasakan keadilan dari penganiayaan yg menimpa mereka dengan terduga Novel Baswedan” katanya dalam keterangan pers

Bacaan Lainnya
logo redaksi Jakarta terbaru

Pos terkait