DPP ANPBN Deklarasi Lembaga Bantuan Hukum Nelayan dan Pengepul BLL

Redaksijakarta.com-Jakarta| Asosiasi Nelayan dan Pengepul BBL Nusantara (ANPBN) mendeklarasikan LBH Asosiasi Nelayan dan Pengepul BBL Nusantara pada Senin 30 Agustus 2021 di Jakarta.Melihat dari faktor kondisi dilapangan bahwa para nelayan pengebul BBL sangat butuh perhatian masalah hukum dan keadilan.

LBH ANPBN menjadi penting karena kebutuhan advokasi Nelayan dan Pengepul saat ini banyak kejadian penangkapan, apalagi nelayan dan pengepul masih minim terkait sosialisasi hukum” ungkap Rudi Sekjen DPP ANPBN.(30/08/2021).

Direktur LBH ANPBN Rahman Bagariang menjelaskan dalam waktu dekat nanti kami bersama temen-temen pengurus LBH akan fokus pembelaan dan advokasi Nelayan dan Pengepul terutama pengurus ANPBN dari semua tingkatan.

Lanjut Rahman kami akan kerja keras dan cerdas untuk terus membela dan mendampingi nelayan dan pengepul agar keadilan dirasakan semua pihak.

Bacaan Lainnya

DPP ANPBN saat ini sudah membentuk 10 kabupaten dan 4 Provinsi,akan terus melakukan terobosan dari di segala bidang untuk memajukan kesejahterahan Nelayan dan pengepul. (Red)

Pos terkait