Joko Pranata Situmeang Pengacara Arpan Panjaitan Apresiasi Kinerja Polres Sibolga

Redaksijakarta.com-Jakarta|Setelah bergulir selama 7 Bulan, Kasus pembacokan terhadap Arpan Panjaitan akhirnya berhasil terungkap. Dua terduga pelaku yaitu REC dan AYT diamankan di Polres Kota Sibolga, Sumatra Utara pada Kamis (26/8/2021).

“Terduga pelaku merupakan warga Pasar Belakang Sibolga,” kata penasehat hukum korban, Joko Pranata Situmeang, Senin (30/8/2021).

Joko mengatakan, lamanya kasus ini baru terungkap sempat membuat masyarakat pesimis bahwa kasus ini bisa terungkap. Apalagi, Kata Joko masih ada sejumlah kasus lain di Sibolga dan Tapanuli Tengah hingga saat ini belum juga kunjung terungkap

“Seperti pembakaran mobil dan penyiraman air keras terhadap Charles Pardede, penculikan Ametro dan pemukulan terhadap Prins Walles Tambunan,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Joko, meski Polisi telah berhasil mengungkap kasus pembacokan yang dialami klien nya, namun ia juga menyesalkan status terhadap salah satu terduga pelaku.

Ia mengatakan, AYT tidak tahan di RTP karena dijamin oleh salah satu oknum DPRD di Kota Sibolga.

“Ada apa oknum DPRD Sibolga melibatkan diri dalam perkara ini. Bagaimana kalau terduga AYT melarikan diri, apa oknum DPRD itu siap mengganti posisi terduga AYT,” kesalnya.

Joko juga berharap, Polisi mampu mengungkap aktor intelektual pembacokan terhadap Arpan Panjaitan. Salah Satu langkah yang akan mereka lakukan adalah dengan menyurati Poldasu.

“Kami berharap Kapoldasu bisa mengerahkan anggotanya untuk menangkap aktor Intelektual dibalik kasus ini,” ungkapnya.

Pos terkait