DPP AlMulk Indonesia Dukung Kapolri Tindak Tegas Para Tokoh Agama Yang Lakukan Ujaran Kebencian

Redaksijakarta.com-Jakarta| Fauzan Ohorella, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Muslilm Maluku Indonesia menyoroti kencangnya isu-isu hatespeechatau ujaran kebencian yang dilakukan oleh para tokoh-tokoh agama di Indonesia saat ini. menanggapi hal tersebut , menurut dia persoalan seperti ujaran kebencian ini seharusnya mendapatkan tindakan yang tegas dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri.

Seperti kita semua lihat, bahwa ujaran kebencian semakin masif digaungkan oleh tokoh-tokoh pemuka agama bangsa hari ini. contohnya beberapa waktu lalu  para tokoh agama yang sempat viral lantaran ceramahnya yang sangat mengarah pada isu-isu sara dan ujaran kebencian”.Ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada awak media.(03/09/2021).

Diketahui bahwa pada beberapa hari yang lalu telah di tahan sejumlah pemuka agama oleh Mabes Polri lantaran diduga melakukan tindak pidana isu sara dan menyebarkan ujaran kebencian yang terdapat divideo ceramah yang di unggah dikanal youtube milik tokoh agama tersebut. 

reaksi cepat Polri ini mendapat apresiasi dari Ketua Umum AlMulk Indonesia. 

Bacaan Lainnya

“Kami sangat mengapresiasi reaksi cepat yang dilakukan oleh Polri dalam menanggapi kasus tersebut. karna menurut kami, tindakan yang dilakukan oleh pemuka agama itu bisa dikatakan sebagai tindakan ujaran kebencian yang berujung pada SARA” Sambung Ketum AlMulk Indonesia 

Fauzan mengungkapkan. bahwa hal ini jangan sampai kejadian seperti tragedi di Maluku sana, yang akibat dari ujaran kebencian hingga menimbulkan sentimen agama. sampai-sampai menimbulkan ribuan korban jiwa akibat tragedi tersebut. sebabnya ya, karena para tokoh-tokoh agama yang memanfaatkan dakwah/ceramahnya untuk menjadi sarana menebar ujaran kebencian. 

“Oleh untuk itu, kami sangat mendukung Kapolri beserta jajarannya untuk menindak tegas para tokoh-tokoh agama yang manfaatkan agenda dakwah/ceramahnya menjadi sarana menyebar kebencian, karena hal tersebut bisa berdampak terhadap keharmonisan persatuan bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia” Tutupnya. *Red

Pos terkait