Gerak Indonesia Angkat Bicara Terkait ORI dan Komnas HAM RI Alat Negara Jangan Membebani Negara

Redaksijakarta.com-Jakarta| Ombudsman RI bakal menyampaikan rekomendasi dalam waktu dekat ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan malaadministrasi dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan rekomendasi ke Jokowi akan menjadi tahap akhir dari wewenang Ombudsman terkait TWK. Ia pun berharap Jokowi selaku presiden bisa mengambil sikap terkait temuan Ombudsman.

Sedangkan pendapat Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah mengetahui dan menghormati rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendati begitu, Jokowi masih menunggu proses hukum yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

Jadi menurut Teddy Direktur Eksekutif Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia) apa yang  telah menjadi rekomendasi Ombudsman RI dan Komnasham RI ya sah saja karena itu SOP dua lembaga tersebut tetapi jangan membebani negara.

Bacaan Lainnya

Karena kata Teddy Presiden Jokowi tidak perlu dibebani lagi karena masih banyak urusan negara lebih penting dibandingkan urusan TWK. Dikarenakan masalah TWK sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap terkait TWK tidak ada salah dalam proses pelaksanaan alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN.

Dan oleh sebab itu seharusnya Ombudsman RI dan Komnasham RI tidak perlu mengebu-ngebu soal TWK karena ini sudah clear seharusnya antar lembaga negara untuk saling menghormati jangan membuat kegaduhan, sehingga masyarakat jadi binggung tegas Teddy ke awak media

Pos terkait