Laporan hasil pertemuan Kabid SDM dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim : Sekolah Tinggi Agama Buddha Harus Naik Level Menjadi Institut/Universitas

Jakarta, 17 September 2021 bertempat di gedung Kemendikbud lantai 18 ruang audiensi. Menteri bersama jajaran menerima audiensi Sekjend-Sekjend Cipayung plus di ruang santai sembari lesehan. Sekjen PP HIKMAHBUDHI mengutus Kabid SDM untuk mewakili HIKMAHBUDHI karena dijam yang sama BPH PP HIKMAHBUDHI sedang melakukan pertemuan dengan Koordinator Staf Khusus Presiden RI.

Diskusi dimulai dengan perkenalan yang di awali oleh Menteri Nadiem Makarim. Setelah perkenalan, berlanjut ke sesi penjelasan pemaparan terkait merdeka belajar, beliaupun memberikan gambaran terkait merdeka belajar, mulai dari pendidik, peserta didik, SKS, hingga sekolah dan perguruan tinggi. Satu persatu dijabarkan dengan sangat gamblang, salah satunya terkait sistem yang membebaskan 3 semester bagi mahasiswa agar lebih berkembang dan memiliki soft skill, belajar diluar kampus serta menekan 20 SKS bagi kampus, hal tersebut saat ini terus didorong agar dijalankan seluruh kampus se Indonesia.

Meskipun beliau mengakui masih banyak kampus yang masih belum menerapkan interuksi tersebut. Pendidikan model dahulu secara bertahap terus diperbarui mengikuti perkembangan zaman, semua harus lebih maju dan mampu beradaptasi dan tentunya memahmi filsafat dari ki hajar dewantara. Nadiem Makarim menambahkan bahwa akan mengeluarkan permendikbud terkait dengan kekerasan seksual hingga intolerasi di tempat sekolah atau kuliah. Ini akan menjadi fokus. Langkah lain tentunya mengijinkan organisasi kemahasiswaan dapat masuk ke kampus.

Bacaan Lainnya

Diskusi berlanjut dengan saling menyampaikan opini, saran dan kritikan kepada Kementerian oleh Sekjen-Sekjen Organisasi Mahasiswa yang Beraliansi di Cipayung Plus. Kita menyampaikan terkait peta jalan pendidikan indonesia dan minimnya sosialisasi merdeka belajar di pelosok pelosok, kami pun meminta agar beasiswa bagi masiswa yang aktif berorganisasi di jalankan kembali. Adapun beberapa point lainnya adalah terkait dengan Kartu Indonesia Pintar, pembelajaran tatap muka hingga kesejahteraan guru honorer menjadi perhatian dari diskusi mahasiswa cipayung plus.

Perwakilan HIKMAHBUDHI yang diwakilkan oleh Kabid SDM, menyampaikan beberapa point terkait Pendidikan, terutama di lingkup komunitas Buddha. Belum terpenuhinya hak peserta didik sebagaimana tertuang dalam UU 20/2003 pasal 12 ayat 1a yakni “Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak: mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama;” Turunan dari UU 20/2003 yakni PP 55/2007 pasal 4 ayat 2 juga menegaskan bahwa “Setiap peserta didik pada satuan pendidikan di semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan berhak mendapat pendidikan agama sesuai agama yang dianutnya dan diajar oleh pendidik yang seagama.”

Dalam konteks hak peserta didik/murid beragama Buddha, berdasarkan data yang dihimpun dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada bulan November 2020 ditemukan bahwa terdapat 9.105 sekolah negeri yang memiliki murid beragama Buddha, namun jumlah guru beragama Buddha yang tersedia hanya 1.178. Artinya di 34 Provinsi se-Indonesia ada kekurangan 7.927 guru agama Buddha. Artinya umat Buddha masih banyak kekurangan guru, serta kesejahteraan guru honorer agama Buddha perlu ditingkatkan
Agar sumberdaya Buddhis meningkat perlu nya peningkatan sekolah tinggi agama Buddha menjadi Universitas, sehingga sumberdaya umat Buddha memiliki banyak pilihan, tidak hanya 2 hingga 3 jurusan saja. Terkahir, masih banyak mahasiswa Buddha yang aktif berorganisasi tidak mendapatkan beasiswa, maka itu ini perlu mendapatkan perhatian khusus dari agar dapat membantu mahasiswa Buddha yang aktif berorganisasi mendapatkan beasiswa.Tidak hanya guru, mahasiswa Buddha yang aktif di organisasi masih banyak yang belum mendapatkan beasiswa, tentunya ini perlu mendapatkan perhatian dari kemendikbud.

Pos terkait