Aktivis LSP Indonesia Sambut Baik Soal TR Kapolri

JAKARTA – Ketua Umum Lingkar Studi Pemuda Indonesia [LSPI], Dinal Gusti mengapresiasi sikap tegas Kapolri dalam menertibkan tindakan anggota Polri di lapangan yang dinilai publik sangat reaktif.

Tindakan aparat kepolisian yang menghapus sejumlah Mural bernada kritik, melakukan penangkapan terhadap 10 Aktivis UNS, hingga penangkapan seorang peternak yang membentangkan poster bernada protes ketika Presiden Jokowi melakukan Kunjungan Kerja, menjadi viral dalam beberapa pekan ini.

Dinal menjelaskan komitmen Kapolri Listyo Sigit dalam Program Presisi masih sangat kuat. Program Presisi yang sangat mengedepankan sisi humanis dalam hal pelayanan masyarakat terbukti sangat dirasakan oleh masyarakat.

“Beberapa produk atau terobosan yang dibuat oleh Kapolri Listyo Sigit seperti layanan SIM online, Tilang Elektronik, Restorative Justice atau keadilan restoratif, Aplikasi ASAP [Aplikasi Sistem Pengendalian Asap] untuk mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan [Karhutla], dan lain sebagainya menandakan komitmen dan integritas yang kuat Listyo Sigit dalam mengembangkan Institusi Polri.

Bacaan Lainnya

Lanjut Dinal, Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit adalah dua pribadi yang komitmen dengan prinsip kebebasan dan keterbukaan yang terkandung dalam konsep Demokrasi. Dia yakin, dua pribadi ini bukanlah sosok yang anti kritik. Mereka adalah pribadi yang mau mendengar dan menerima segala macam kritik.

Sementara itu, Deni Wahyudi, Sekjend LSPI menegaskan bahwa fenomena aparat kepolisian di sejumlah daerah yang menghapus mural bernada sinis, hingga melakukan penangkapan terhadap mahasiswa dan peternak, bukanlah intruksi Kapolri. Menurutnya tindakan itu adalah reaksi spontan aparat di lapangan.

“Sikap berlebihan aparat kepolisian dalam bertindak ini adalah pemicu lahirnya Surat Telegram [ST] Kapolri. Surat tersebut berisi tentang pedoman bertindak aparat di lapangan agar mengedepankan sikap humanis dan tidak lagi reaktif dalam bertugas.”

Masih menurut Deni, dirinya menyambut baik Surat Telegram [ST] tersebut, dan percaya bahwa Polri di era Listyo Sigit saat ini masih konsisten dengan nilai-nilai demokrasi.

“Kami berharap seluruh sikap petugas di lapangan selalu tegak lurus dan presisi dengan intruksi Kapolri. Kami berharap hal-hal yang sudah tidak terulang kembali. Namun bila terulang kembali, kami meminta Kapolri untuk memberikan Sanksi tegas pada personel yang tidak patuh dengan Surat Telegram Kapolri tersebut.” (red)

Pos terkait