Pemindahaan Lokasi Ibukota Sarat Akan Korupsi, KAMASTA Minta KPK Periksa Bupati Butur

Redaksijakarta.com-Jakarta| Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta) akan terus mengawal kasus Pembangkangan Bupati Buton Utara terhadap Undang-Undang No. 14 Tahun 2007 tentang pemekaran daerah otonom baru di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), pasalnya pemindahaan ibukota tersebut sarat akan terjadinya dugaan korupsi dalam beberapa pembangunan infrastruktur.

Presidium Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (KAMASTA), Zaiddin Ahkam mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi mesti segera bergerak memanggil dan memeriksa Bupati Buton Utara Ridwan Zakaria, karena pemindahaan Ibukota Kabupaten diduga sarat akan terjadinya praktek Korupsi.

“Berhubung beberapa anggota KPK berada di Sulawesi Tenggara kami menyarankan agar KPK juga memeriksa Bupati Butor Utara soal pembangkangan Undang-undang”, ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu 22/09/2021.

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Jayabaya ini menjelaskan bahwa , proses pemindahaan Ibukota Buton Utara (Butur) dari Buranga ke Kulisusu masih menjadi polemik berkepanjangan yang sewaktu-waktu bisa memanas dan memimbulkan konflik Horizontal diatara masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Pemekaran Buton Utara dan pemindahaan Ibukota adalah akal-akalan Bupati Butur Ridwan Zakaria untuk menipu Negera”, ujarnya,

Perlu diketahui bahwa sampai hari ini menurut undang-undang Ibukota kabupaten Buton Utara masih berada di Buranga namun yang menjadi polemik dan bisa menjadi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi adalah masalah pembangunan, dimana pembangunan bukan dilakukan di Buranga namun di Kulisusu.

“Pemerintah darah Buton Utara dalam keterangan Persnya selalu mengatakan Ibukota di Buranga namun kenyataan dilapangan ibukota itu ada di Kulisusu”, ungkapnya.

Proyek-proyek pemerintahaan kabupaten Buton Utara yang tanyang di LPSE dan Kontrak-kontrak selalu mengatakan bahwa proyek selalu berada di Buranga namun pebangunannya dilakukan di Kulisusu. “Ini menjadi temuan dimana seorang Bupati diduga melakukan pembohongan publik dan membohongi negara terkait wilayah Ibukota Kabupaten”, ucapnya.

Kami berharap Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memanggil, memeriksa, dan menangkap Bupati Buton Utara Ridwan Zakaria karena pemindahaan Ibukota darat akan terjadinya dugaan praktek Korupsi.*Red

Pos terkait