BEM PTAI : Pegawai KPK yang tidak Lolos TWK Harus Patuhi Aturan yang Berlaku

Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam Se-Indonesia (BEM PTAI) tegas mengatakan tidak ikut turun dalam aksi unjuk rasa Perihal pemberhentian pegawai KPK yang tidak lolos TWK karena itu sudah keputusan Panitia Seleksi dan kami meyakini Panitia mempunyai dasar dan indikator untuk mengambil keputusan tersebut kami mengajak mari kita bertabayun dan terus merawat persatuan dan kesatuan bangsa Jangan mau diadu domba.

Situasi Pandemi saat ini harusnya kita bergotong royong dan bersatu padu untuk memutus mata rantai Pandemi Covid 19 dengan mendukung pemerintah dalam melakukan Vaksinasi untuk Herd Imunity atau berbagi bahan pokok seperti Sembako kepada masyarakat yang membutuhkan itulah sesungguhnya mahasiswa yang menerapkan Pengabdian kepada masyarakat.

Meski begitu, Koordinator Pusat BEM PTAI Se-Indonesia Cecep Hidayatullah mengatakan, saat ini kami BEM PTAI juga melakukan Kajian-kajian untuk melakukan penolakan pelantikan terhadap Anggota BPK terpilih Nyoman Adhi Suryadnyana yang sangat jelas melanggar undang-undang pasal 15/2006 huruf J tentang Badan Pemeriksaa keuangan.

Bacaan Lainnya

“Kami fokus buat merancang konsep- konsep tersebut biar lebih matang lagi,” ucap Cecep Hidayatullah di Jakarta kepada awak media Sabtu (25/09/2021).

Cecep mengatakan, BEM PTAI untuk saat ini fokus kepada pelanggaran yang dilanggar oleh Nyoman Adhi Suryadnyana yang sangat jelas dan sangat terang benderang membuat kegaduhan di Publik.

Dalam Situasi penanganan Pandemi kami Apresiasi terhadap pemerintah karena Alhamdulillah menurunnya angka yang terpapar virus Corona atau Covid 19 sesuai data dari Kementerian kesehatan dan dalam Vaksinasinya Indonesia masuk kategori negara yg sudah baik no 6 di Dunia, kami dari BEM PTAI tidak menutup mata yang baik kita apresiasi yang kurang baik ya kita kritisi tapi tetap dengan kritik Konstruktif.

Kembali terkait polemik pegawai KPK yang tidak lolos TWK kami berharap mereka bisa legowo karena bagaimanapun ini aturan yang harus dipatuhi yah menurut kami banyak cara untuk mengabdi kepada Bangsa dan Negara tidak harus menjadi aparatur sipil negara ujar Cecep. (Red)

Pos terkait