Dapat Atensi khusus dari Pimpinan DPR RI, Pinjol Ilegal mulai diberantas. Ketum BPCI : Ini Aksi Nyata DPR RI Untuk Indonesia

Foto (polisi grebek perusahaan pinjol ilegal di kawasan perumahan elite di Tangerang)

Redaksijakarta.com-JAKARTA| Maraknya kasus korban teror dan penipuan serta penagihan pinjaman online dikalangan masyarakat, mendapatkan atensi khusus dari salah satu pimpinan DPR RI ialah Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI. 

Dalam keterangan persnya pria yang juga Ketua Harian Partai Gerindra ini menyampaikan “Masalah pinjaman online ilegal adalah permasalahan krusial dan meresahkan masyarakat, ada yang terganggu scara psikis, depresi bahkan bunuh diri karena merasa tertekan.oleh karenanya saya meminta Polri dan OJK menindak tegas serta memberantas maraknya penipuan pinjol ilegal tersebut”(13/10/2021).

Selang sehari dari pernyataan pers pimpinan DPR RI, Kapolri mengintruksian Kapolda Metro Jaya untuk serius menindak pinjol ilegal dan hasilnya dilakukan penggerebekan PT. ITN salah satu perusahaan penagihan pinjol ilegal dikawasan perumahan elite Tangerang. 

Bacaan Lainnya

Peristiwa ini mendapat banyak apresiasi dari masyarakat salah satunya datang dari Aktivis Pemuda yang tergabung dalam Barisan Pemuda Cinta Indonesia(BPCI) “Apresiasi untuk Polri yang sudah berhasil membongkar sindikat kolektor pinjaman ilegal di daerah Tangerang, tentu ini tidak terlepas dari atensi dan perhatian yang tinggi dari Pimpinan DPR RI Bapak Sufmi Dasco Ahmad yang sangat peka dan peduli terhadap problematika masyarakat ditengah kondisi sulit akibat pandemi Covid19.

“Ini merupakan Aksi Nyata DPR RI untuk Indonesia yang kesekian kalinya yang dilakukan oleh Bapak Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya masyarakat masih mengingat bagaimana Bapak Dasco meminta pemerintah untuk menjadikan Asrama Haji Pondok Gede dijadikan tempat menampung pasien Covid19 yang tidak tertangani di Rumah Sakit, selang beberapa hari Menag merubah Asrama Haji Pondok Gede menjadi RS Sementara yang dapat menampung 900 pasien Covid19 ” ujar Febrianes Sibagariang Ketua Umum BPCI dalam keterangan persnya dibilangan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/10/2021).

Febrianes melihat fenomena pinjol ilegal yang beredar luas ditengah masyarakat karena keadaan ekonomi masyarakat yang sedang sulit akibat pandemi kemudian dilihat sebagai peluang oleh oknum pinjol untuk mencari nasabah dengan segala kemudahan dan promosi yang menggiurkan masyarakat “masyarakat sedang susah, banyak yang di PHK, banyak yang usahanya tutup kemudian ini dimanfaatkan oleh perusahaan pinjol ilegal dengan kemudahan administrasi tanpa agunan dan slip gaji bisa mendapat bantuan dana dengan cepat walaupun dengan jeratan bunga yang sangat tinggi, jauh diatas suku bunga yang sudah ditetapkan BI” tutup Febrianes.***Red

Pos terkait