MMP Apresiasi Peluncuran Aplikasi Monitoring Karantina Presisi Polri

redaksijakarta.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meluncurkan Aplikasi terbaru bernama Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Aplikasi ini ditujukan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19, khususnya Varian Omicron yang akhir-akhir ini membuat resah banyak negara di dunia, termasuk Indonesia.

Dalam pengakuan Kapolri, Aplikasi Monitoring Karantina Presisi yang diluncurkan pertama kali di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten tersebut adalah buah dari pengembangan dan koordinasi Polri dengan Kementerian Kesehatan dan seluruh pemangku kebijakan lainnya.

Peluncuran Aplikasi Monitoring Karantina Presisi tersebut dinilai sangat inovatif oleh Wakil Ketua Milenial Mitra Polisi (MMP), Putera Fajar. Menurutnya terobosan yang dibuat Kapolri Listyo Sigit sangat sesuai dengan kebutuhan nasional saat ini, khususnya dalam mengantisipasi atau mencegah penularan Virus Covid-19 dengan segala variannya di Indonesia.

“Diluncurkannya Aplikasi Monitoring Karantina Presisi oleh Polri sangat sesuai dengan kebutuhan nasional saat ini. Bagi kami, aplikasi ini diharapkan mampu menjawab persoalan, khususnya dalam mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 seperti Varian Omicron di Indonesia yang potensial dibawa oleh para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).” Ungkap Fajar saat diwawancarai melalui Via Telpon, (Jakarta,7/1/2022).

Bacaan Lainnya

Masih menurut Pria yang disapa Fajar ini, hadirnya Aplikasi Monitoring Karantina Presisi adalah bukti keseriusan Polri dalam upaya pengendalian Wabah di Indonesia, khususnya dalam penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Hadirnya Aplikasi terbaru yang diresmikan langsung oleh Bapak Kapolri ini adalah bukti negara benar-benar hadir dalam situasi yang tak bersahabat seperti Pandemi ini. Polri sebagai bagian dari Negara, kami nilai sangat serius dan konsisten memposisikan diri sebagai aktor utama penegakan protokol kesehatan (prokes) di Tanah Air.” Tegas Fajar.

Fajar juga berharap Aplikasi ini mampu memberikan kontribusi yang nyata bagi bangsa dan negara, khususnya dalam hal melindungi aktivitas ekonomi nasional dari gangguan Covid-19.

“Kita tentu sangat berharap Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini mampu memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas keseharian seperti halnya aktivitas ekonomi. Dan kita juga optimis dengan hadirnya Aplikasi ini, mampu mempercepat terwujudnya Visi Indonesia tangguh dan tumbuh. Semoga Sukses.” Tutup Fajar.

Sebelum Aplikasi ini muncul, Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada Kapolri untuk melakukan pengawasan dan penegakan protokol Kesehatan (Prokes) ketat, khususnya bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia. Dari arahan Presiden tersebut, Kapolri akhirnya menjawab dengan menginisiasi sebuah Aplikasi Monitoring Karantina Presisi.

Aplikasi ini rencananya akan diperkuat di pintu masuk wilayah Indonesia seperti Bandara, Pelabuhan, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Kapolri Listyo Sigit sendiri dalam paparannya menjelaskan bahwa aplikasi ini dilengkapi oleh beberapa fitur canggih untuk melakukan pengawasan dan memastikan para PPLN menjalani masa wajib Karantina.

Fungsi utama dari aplikasi tersebut diantaranya juga sebagai monitoring lokasi untuk memantau lokasi pengguna secara real time. Kemudian dashboard monitoring yang memantau keterisian lokasi karantina, statistik pelaku yang sedang menjalani karantina hingga selesai karantina, dan terakhir hasil tes RT-PCR.

Pos terkait