Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Sultra-Jakarta (IMP Sultra-Jakarta) melakukan aksi demonstrasi Didepan Mabes Polri
Jakarta|Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Sultra-Jakarta (IMP Sultra-Jakarta) melakukan aksi demonstrasi sekaligus mengadukan PT. Rajawali di Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan hidup & Kehutanan Rabu, 12/01/2022.
Mereka Mengungkapkan Bahwa Aksi Demonstrasi Dan Aduan Yang Mereka Lakukan Terkait Dugaan Ilegal Mining Dalam Kawasan Hutan Lindung Di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe Utara, Desa Morombo oleh PT. Rajawali.
Selain Itu PT. Rajawali Juga diduga TidaTerdaftar Dalam List IPPKH Dinas Kehutanan Sultra, dan Perusahaan Tersebut Seharusnya Tidak Boleh Beroperasi. Dengan Demikian Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Sultra-Jakrta Mengadukan Kasus ini Untuk di Tindak Dengan Tegas Oleh Mabes Polri Dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ungkap Agus selaku Kordinator Aksi
Agus Menegaskan Bawah Kami Mahasiswa Sultra-Jakarta Akan terus mengawal Kasus ini dan Memastikan Mabes Polri dan KLHK Menindak PT. Rajawali Tersebut.
Adapun tuntutan kami:
1. Meminta Bareskrim Mabes Polri Agar Secepatnya Memanggil Dan Memeriksa Direktur PT. Rajawali serta Seluruh Perusahaan Terkait
2. Meminta Bareskrim Mabes Polri Untuk Melakukan Police Line Dan Menghentikan Operasi Pertambangan Yang Dilakukan PT. Rajawali
3. Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan (KLHK)Untuk Segera Menghentikan aktivitas Pertambangan PT. Rajawali Yang Terletak Di konawe Utara.
4. Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)Untuk Segera Melakukan Investigasi Di Lapangan atau Lokasi Pertambangan PT. Rajawali
Julukan Indonesia Sebagai Paru-Paru Dunia Tidak Boleh Dirusak Hanya Dengan Kepentingan Kelompok Dengan Adanya Perusahan Yang di Duga Tidak Memiliki Izin Operasi Seperti Yang Dilakukan Oleh PT. Rajawali tersebut. Agus dalam ungkapan penutupnya.*(red)