DPP Almulk Indonesia: Bukti Komitmen Polri Jaga Persatuan dan Kesatuan NKRI

Redaksijakarta.com |Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku, Fauzan Ohorella mengapresiasi komitmen Polri dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. Hal tersebut ia sampaikan mengenai gerak cepat Polri yang langsung memproses Edy Mulyadi, Azam Khan Dkk atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian, hoaks dan rasisme saat mereka melakukan diskusi publik.

“Kami sangat apresiasi gerak cepat Polri dalam tangani kasus Edy Mulyadi, Azam Khan Dkk atas dugaan ujaran kebencian itu. Sebab menurut saya, mereka sudah menjadi motor dalam memprovokasi masyarakat. Dengan menyebut daerah Kalimantan, Penajam sebagai tempat jin buang anak itu adalah ungkapan hatespeech dan tidak pantas ditiru” ungkap Fauzan Ohorella.[30/01/2022]

Ia juga menduga bahwa Edy Mulyadi, Azam Khan Dkk sudah merencanakan hal ini. Sebab, diskusi yang digelar bukan hanya offline, tapi juga digelar secara online. Buktinya adalah unggahan dikanal youtube itu.

“Ya kami menduga bahwa diskusi itu sudah direncanakan sebaik mungkin. Soalnya diskusi itu bukan hanya dalam ruang lingkup offline, tetapi diunggah juga dikanal youtube mereka. Artinya jelas, bahwa mereka ingin agar masyarakat ikut menyebarkan dan melakukan ujaran kebencian terhadap saudara kita di Penajam, Kalimantan sana”. Tandas dia lagi

Bacaan Lainnya

Dia juga menyampaikan bahwa soal Edy Mulyadi, Azam Khan Dkk ingin berlindung dibalik UU Pers adalah tidak sesuai dengan konteks.

“Tidak sesuai konteks, karna kami minilai apa yang disampaikan oleh Edy Mulyadi dan Azam Khan telah memenuhi unsur ujaran kebencian yang menyebabkan keonaran bukan kepada orang tapi pada suatu Daerah, artinya ada korban dan pelakunya. dan yang disampaikan oleh Edy Mulyadi juga tidak mencerminkan sebagai seorang wartawan senior, jadi jelas ya bahwa pernyataan mereka adalah upaya untuk memprovokasi masyarakat” tandas Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku itu

Beruntungnya dalam kasus ini Polisi langsung bergerak cepat untuk memproses Edy Mulyadi dan Azam Khan.

“Ya kami harapkan bahwa Polri dapat selesaikan kasus ini dengan memenjarakan Edy Mulyadi dan Azam Khan. Agar kasus ujaran kebencian ini segera selesai dan masyarakat adat Kalimantan serta kami yang selalu jadi garda dalam melawan ujaran kebencian menjadi tenang, sehingga kedepannya tidak ada lagi oknum pemecah belah Bangsa seperti Edy Mulyadi dan Azam Khan ” Tutup Fauzan Ohorella, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku Indonesia.*[red]

Pos terkait