Hp Edy Mulyadi Hilang Saat Pemeriksaan, Al Mulk Indonesia : Merasa Aneh,Apakah Ini Rencana Menghilangkan Alat Bukti?

Redaksijakarta.com – Edy Mulyadi pada senin ini telah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian pada kanal youtube saat acara diskusi yang digelar beberapa hari lalu. Diketahui bahwa edy, diperiksa masih dalam kapasitas dia sebagai saksi.

Fauzan Ohorella ketua umum Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku (ALMULK),melihat ada kejanggalan dalam agenda pemeriksaan tersebut. Pasalnya, hp milik edy dikabarkan hilang saat tengah ingin di lakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri.

“Ya saya merasa aneh saja, padahal hp itukan juga bagian dari barang bukti dan bisa di kembangkan oleh Penyidik. Terus tiba-tiba hp dia hilang saat hari pemeriksaan” ucap Fauzan Ohorella.(31/01/2022).

Fauzan juga menyampaikan, bahwa pihak Bareskrim Polri harus menyelidiki hp milik Edy Mulyadi yang hilang itu. Sebab dia menduga, jangan sampai Edy sengaja ingin menghilangkan barang bukti.

Bacaan Lainnya

“Ya kami minta agar pihak Bareskrim Polri bisa menyelidiki kemana hp milik Edy Mulyadi tersebut. Agar kita tahu siapa yang ada dibelakang mereka dalam melaksanakan kegiatan diskusi tersebut, dan jangan sampai mereka terafiliasi oleh organisasi terlarang. Jadi harus ditemukan hp itu”. Tegasnya

Fauzan menambahkan kembali, bahwa selain Edy Mulyadi ada juga pihak lain yang diduga ikut dalam melakukan ujaran kebencian saat itu. Fauzan meminta agar oknum-oknum penyebar ujaran kebencian itu segera diperiksa juga.

“Bukan cuma dia (Edy Mulyadi), tapi jugakan ada Azam Khan yang diduga ikut menyebarkan ujaran kebencian dan rasis. Jadi harus diperiksa juga Azam itu. Biar kita bisa tahu, siapa yang mendukung mereka dalam kegiatan diskusi penuh kebencian itu.” Tandas dia lagi

Hari ini negeri kita masih masif dengan persoalan ujaran kebencian dan hoaks. Kebanyakan dari mereka bergerak sendiri dengan gunakan akun anonim, yang biasa diistilahkan “lonewolf”. Ini adalah tugas penting bagi Bareskrim Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Siber Polri. Sebab kata Fauzan aktifitas akun-akun anonim ini sangat cepat menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian, bahkan 7x lebih cepat.

“Maka dari itu kami minta agar pihak-pihak yang masif sebarkan berita bohong dan ujaran kebencian ini segera ditindak, agar tidak menjadi polusi digital dalam aktifitias sosial media. Dan tentunya tidak diikuti oleh masyarakat luas”. Tutup Fauzan Ohorella, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku Indonesia.*(Red)

Pos terkait