MMP Optimis Kapolri Mampu Tuntaskan Kasus Dugaan Mafia Karantina

redaksijakarta.com – Wakil Ketua Umum Milenial Mitra Polisi, Fajar dukung penuh langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus dugaan adanya permainan kekarantinaan yang dikeluhkan oleh wisatawan mancanegara (Wisman).

Menurut Fajar, instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri untuk segera menindaklanjuti aduan wisatawan asing soal proses kekarantinaan adalah bagian dari upaya Pemerintah dalam melindungi sektor industri pariwisata nasional.

“Sektor Pariwisata adalah program prioritas nasional yang harus dijaga secara ekstra. Kita tahu Industri ini sedang berupaya bangkit dari keterpurukan yang disebabkan Pandemi. Untuk itu, jangan sampai kasus permainan kekarantinaan ini mengganggu apa-apa yang selama ini telah dibangun Pemerintah.” Kata Fajar

Masih menurut Fajar, keluhan wisatawan asing beberapa waktu lalu soal adanya oknum yang memainkan proses kekarantinaan ini sangat berpotensi merugikan negara bila dibiarkan.

Bacaan Lainnya

“Bila tidak diatasi secepatnya, kasus permainan karantina yang dilaporkan wisatawan asing ini sangat berpotensi mempengaruhi persepsi masyarakat dunia terhadap Indonesia. Dan dampaknya tentu saja akan merugikan negara.” Tambah Fajar.

Diakhir kesempatan, Fajar berharap Polri mampu secepatnya menuntaskan kasus permainan kekarantinaan secepatnya. Dirinya juga turut mengapresiasi aplikasi karantina presisi yang dibuat Polri serta ketegasan sikap Kapolri dalam kasus ini.

“Kita apresiasi langkah tegas Kapolri dalam hal ini. Selain itu kita juga berharap aplikasi karantina presisi yang dibuat Polri mampu lebih maksimal lagi dalam terapannya. Semoga kasus yang sama tak lagi mengulang.” Tutup Fajar

Diketahui langsung dari Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kapolri dalam hal ini telah mengutus Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk menyelesaikan adanya dugaan pelanggaran dan penyimpangan selama proses kekarantinaan.

“Tim sedang bekerja, sudah melakukan komunikasi, koordinasi, verifikasi, dengan berbagai pihak mulai keimigrasian, kekarantinaan kesehatan kemudian Satgas Covid-19, pengelola bandara hingga petugas di bandara, sampai dengan ke hulunya adalah pihak PHRI yang mengelola jasa hotel tempat WNA maupun WNI yang karantina.” Kata Dedi dalam acara Polri TV, Minggu (6/2/2022).

Dalam informasi terkini, Divisi Humas Polri menyebut bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan apakah ada unsur tindak pidana dalam proses kekarantinaan. Jika memang ada dan ditemukan alat bukti, maka penyidik tak segan menetapkan tersangka.

“Siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan dari hulu hingga hilir akan dilakukan tindakan tegas.” Tutup Dedi.

Pos terkait