DPN LKPHI Menilai Soal Penanganan Kasus Di Wadas Polri Sudah Bekerja Sesuai Dengan Standar SOP

Redaksijakarta- Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI), Ismail Marasabessy menyikapi pernyataan yang  ramai di perbincangkan termasuk ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso soal kekerasan oknum anggota polri pada kejadian di Desa Wadas.

Ismail mengatakan bahwa polri telah bekerja sesuai SOP, maka dari itu Publik jangan salah menilai dan berasumsi yang liar. Tegas Marasabessy. Kamis, (17/02/2022)

Ismail menduga ada oknum-oknum Politik yang tidak suka dengan Polri serta tidak senang dengan pembangunan yang ingin di lakuka  di desa Wadas, alhasil mereka mempolitosasi serta memprovokasi warga setempat.

kita semua harus ingat bahwa Polri memiliki kewenangan serta tanggungjawab dalam mengayomi, memberi perlindungan, dan pengamanan serta menjaga stabilitas masyarakat. Pungkas Ismail Marasabessy.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Ismail mengharapkan agar publik untuk menghargai Aparat Kepolisian saat menjalankan tugas mereka di lapangan dan kita wajib menghormati mereka, kalau kita selalu menghakimi mereka siapa yang akan menjaga ketertiban, siapa yang akan mengayomi masyarakat. Ungkap Marasabessy.

Lebih lanjut, Direktur Eksekutif DPN LKPHI menduga ada pihak tertentu yang sengaja mempolitisasi kasus tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

Menurutnya, sikap tersebut sangat tidak terpuji, apalagi dilakukan saat pemerintah sibuk menangani pandemi dan memulihkan Perekonomian Negara akibat Covid-19 yang kembali meningkat

Menurut Ismail, sebagian besar warga Kecamatan Bener mendukung proyek strategis nasional (PSN) pembangunan Bendungan Bener, jadi dengan alasan inilah mereka mempolitisasi dan menjadikan Polri sebagai Korban mereka. Tutup Ismail Marasabessy

Pos terkait