Merasa di Kriminalisasi, Warga Kota Ambon Minta Pulangkan Semua Warga Halmahera Tengah ke Asalnya

Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian & Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) Ismail Marasabessy.

Redaksijakarta.com – Salah satu Putra Asli Maluku Ismail Marasabessy menyikapi pernyataan serta perlakuan diskriminasi Warga Desa Weda Kab. Halmahera Tengah yang  ramai di perbincangkan di Provinsi Maluku-Maluku Utara.

Ismail Marasabessy mengatakan bahwa, kejadian atau peristiwa Pengeroyokan yang memakan korban jiwa itu adalah tindakan pelanggaran hukum dan wajib di tanggung oleh si pelaku secara Individu dan kelompok yang melakukan pengeroyokan. Kata Marasabessy saat di konfirmasi melalui pesan WA, Jum’at (18/02/2022).

“Tindak Pidana yang di lakukan oleh Individu adalah tanggung jawab Invidu, jangan di pukul rata dengan cara mengusir semua warga Kota Ambon terkhusus warga Kailolo dan Pelauw”. Terang Ismail.

Ismail mengatakan bahwa apabila Pemerintah Daerah Kab. Halteng dan Polri membiarkan hal ini terjadi maka jangan pernah salahkan kami jika hal yang sama akan kami lakukan terhadap warga Halteng yang berada di kota Ambon. Tegas Ismail.

Bacaan Lainnya

Ismail Marasabessy menduga ada oknum-oknum yang tidak suka dan tidak senang dengan warga Kota Ambon yang berada di weda padahal dengan kehadiran mereka di sana mampu mendatangkan keuntungan terhadap masyarakat weda yaitu pertumbuhan ekonomi yang baik dan mampu sejahterakan warga weda sendiri. Tutur Ismail Marasabessy.

Polri dan pemkab Halteng memiliki kewenangan serta tanggungjawab dalam mengayomi, memberi perlindungan, dan pengamanan serta menjaga stabilitas masyarakat, apabila tidak mampu maka jangan pernah salahkan kami jika warga atau masyarakat asli weda kami paksa pulang. Pungkas Ismail Marasabessy.

Selain itu, Ismail mengharapkan apabila warga Kailolo dan Pelauw di Pulangkan oleh Pemkab dan Polres Halteng harus secepatnya bebaskan saudara-saudara yang sementara ini di tahan. Jika kami di usir maka yang di tahan di Polres semua harus di bebaskan tanpa terkecuali, baik para pelaku pengeroyokan maupun yang tidak. Tambahnya.

“Jika orang Pelauw dan Kailolo di Pulangkan, maka bebaskan semua yang di tahan tanpa terkecuali”.

Lebih lanjut, Mantan Presiden Mahasiswa dan juga Direktur DPN LKPHI ini menduga ada pihak tertentu yang sengaja mempolitisasi kasus pengeroyokan di desa weda Kab. Halteng. Menurutnya, sikap dan langkah yang di ambil tersebut sangat tidak terpuji, apalagi dilakukan saat semua orang lagi berduka.

“Saya tegaskan sekali lagi jika warga kota ambon di pulangkan maka bebaskan semua Pelaku yang di tahan di polres Halteng dan jangan pernah salahkan kami jika seluruh masyarakat Kab. Halteng yang berada di kota ambon juga kami pulangkan tanpa terkecuali.”, tutup Ismail.

Pos terkait