Pemda Pemalang Menyerahkan Bantuan Kepada Mantan Napi Kasus Terorisme

Redaksijakarta – Bertempat di aula Sasana bhakti praja, komplek pendopo Kabupaten Pemalang, Bupati Mukti Agung Wibowo, menyerahkan bantuan kepada mantan nara pidana kasus Terorisme, (17/02/2022) kemarin.

Tedjo hadibroto seorang warga Pemalang, dimana pada tahun 2019 Pernah terlibat dalam tindak pidana terorisme setelah menjalani masa hukuman serta pembinaan dari Badan nasional penanggulangan terorisme atau BNPT Kemudian di kembalikan kepada keluarganya serta membaur kembali di tengah lingkungan tempat tinggalnya.

Sebagai wujud nyata dari fungsi negara kepada warga nya lewat Pemerintah daerah setempat Tedjo hadibroto di beri bantuan uang tunai sebesar 10 juta rupiah yang bersumber dari BAZNAS di berikan oleh Bupati pemalang Mukti Agung Wibowo.

“Agar masyarakat bisa menerima dengan baik walaupun itu mantan narapidana karena pada hakekatnya manusia itu punya dasar hati yang baik.” Ucap Mukti Agung Wibowo Bupati Pemalang dalam sambutannya.

Bacaan Lainnya

Kepada Tedjo hadibroto, Bupati di samping memberikan modal usaha uang tunai, juga memberikan bantuan Administrasi kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu keluarga (KK), dan bantuan kartu jaminan kesehatan ( KIS ).

“Beliau sudah sadar kembali ke pangkuan Negara se utuhnya, jadi berhak juga mendapat legalitas ke pendudukan serta jaminan kesehatan ya sebagai warga negara”, Ucap Bupati Pemalang.

Di samping beberapa bantuan tersebut di atas, pemerintah daerah juga menawarkan program bantuan Pelatihan dan ketrampilan kepada mantan napster tersebut, nanti bisa ke dinas koperasi perindustrian dan perdagangan ( DISKOPERINDAG ) atau ke dinas tenaga kerja. Sebagai modal untuk kembali lagi, berkarya di tengah tengah masyarakat. *( Ragil 74 )

Pos terkait