Mahasiswa Sumut di Jakarta Mendesak Lili Pintauli Siregar Wakil Ketua KPK Mundur dari Jabatannya

 

Redaksijakarta.com – Sejumlah pihak para penggiat anti korupsi ramai mendesak Lili Pintauli Siregar wakil ketua KPK untuk mundur dari jabatannya karena dianggap tidak layak duduk di jajaran pimpinan lembaga antirusuah.

Alasan desakan kembali datang ketika Dewan Pengawas (Dewas) KPK kembali memproses laporan dugaan pelanggaran etik tekait pembohongan publik oleh Lili Pintauli Siregar.

Bacaan Lainnya

Komite Mahasiswa Rantau Sumut (KMRS) mengecam keras kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (LPS) karena kembali di proses dugaan pelanggaran etik, mereka menilai bahwa lili sepatutnya mundur dari jabatanya.

“Kami sebagai Mahasiswa asal Sumut yang berada di Jakarta merasa malu kepada Lili Pintauli Siregar karena tidak memegang teguh integritas sebagai insan KPK menciderai nilai integritas dan marwah lembaga antirusuah sehingga mengakibatkan hilangnya trust di masyarakat kepada KPK dalam pemberantasan korupsi.” ujar Rahman Ketua Umum KMRS-Jakarta saat dikonfirmasi melalui keterangatn tertulis, Rabu 23/02/2022.

Komisi Pemberantasan Korupis (KPK) sebagai lembaga superbody yang notaben nya selalu mengendepankan nilai-nilai integritas dalam juang pemberantasan korupis harus selalu dijunjung tinggi oleh seluruh insan KPK, namun akan tetapi apabila salah satu memimpin KPK telah melanggar nilai integritas tersebut maka sudah barang tentu yang berkaitan harus dengan besar hati mundur dari jabatannya, demi menjaga marwah KPK. Tambah Rahman.

Sebelumnya Dewas KPK menyatakan Lilik Pintauli Siregar terbukti melakukan dua perbuatan yaitu, menyalahgunakan pengaruh selaku insan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK, dalam hal ini Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli jabatan di kota Tanjung Balai.

“Bagaimana mungkin seorang insan KPK sekaligus pimpinan KPK melanggar etik masih bertahan dengan posisinya, ada apa sebenarnya dengan Lili Pintauli Siregar, maka kami akan berencana melakukan aksi demontrasi di depan kpk mendesak Lili Pintauli Siregar mundur dari jabatannya.” Tutup Rahman.(red) 

Pos terkait