Gerak Indonesia Meminta Dewas KPK Tidak Perlu Respon Laporan IM 57+

Jakarta – Gerak Indonesia (Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia) meminta kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK RI untuk tidak perlu merespon laporan dari IM 57+ terkait SMS Making atau SMS Blast. Gerak Indonesia beralasan bahwa terkait SMS Blast sebagai bentuk motivasi bukan ajakan untuk melakukan tindakan melawan hukum.

Rizka Anungnata melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK berkaitan dengan dugaan telah sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai oleh anggaran negara untuk kepentingan pribadinya,” kata Manajer Humas IM 57+ Institute Tata Khoiriyah di Jakarta, Jumat.

Fasilitas tersebut, menurut Tata, adalah pesan SMS yang tidak terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Firli selaku Ketua KPK.

SMS tersebut berbunyi: “Manusia sempurna, bukanlah manusia yang tidak pernah berbuat salah, tetapi manusia yang selalu belajar dari kesalahan. Ketua KPK

Bacaan Lainnya

“Laporan ex pegawai KPK yang tidak lolos TWK menurut kami hanyalah bentuk cari kesalahan orang lain, kalau dalam Alquran, mencari-cari kesalahan orang lain disebut dengan istilah “tajassasu”. Ujar Teddy Direktur Eksekutif Gerak Indonesia dalam keterangannya.(11/03/2022).

Lanjutnya, dia berharap para Dewas KPK untuk lebih obyektif dalam setiap ada laporan khususnya dari IM 57+ karena setiap laporannya hanyalah mencari kesalahan atau sensasi di media sehingga subtansi tidak jelas. Tambah Teddy.

“Kalau masalah SMS tersebut hanyalah bentuk motivasi bukan ajakan untuk melakukan tindakan melawan hukum terang, jadi tidak ada yang salah.” tuturnya.(red)

Pos terkait