APMB – YLBHI Gelar Diskusi Angkat Tema “YLBHI Sudah Tidak Sejalan Dengan UU Bankum”

Jakarta – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bubarkan YLBHI (APMB – YLBHI) menggelar acara diskusi online dengan tema “YLBHI Sudah Tidak Sejalan Dengan UU Bankum, Maka Patut Untuk di Bubarkan”, (31/02/2022).

Acara dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dan pemuda jakarta. Acara kali ini mengangkat tema terkait tindakan pengurus YLBHI yang dinilai sudah tidak lagi menjalankan UU Bankum dan Kode Etik Profesi, bahkan cenderung lebih kental melakukan ujaran-ujaran kebencian terhadap pemerintahan Presiden Jokowi. 

Tidak pantas sebuah wadah yang fokus menangani permasalahan hukum melakukan tindakan provokatif dengan menyandingkan foto Presiden Jokowi dengan mantan Presiden Soeharto. Apakah dibolehkan dalam UU Bankum? Tentu UU Bankum tidak menjelaskan hal demikian. Ini sebuah pelanggaran Kode Etik Profesi Hukum yang telah dilakukan oleh Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur beserta pengurusnya. 

Kita ketahui bahwa YLBHI tidak seharusnya seperti itu dan programnya pun concern bicara soal advokasi dan penanganan perkara hukum bukan sebaliknya. Maka daripada YLBHI terus menerus melakukan kerja diluar fungsi dan tugas lebih baik dibubarkan saja. 

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan ini, Rudiat selaku Ketua Umum Persatuan Aktivis Jakarta selaku narasumber menyampaikan bahwa “tindakan yang telah dilakukan YLBHI termasuk ketua umum dan pengurusnya sudah tidak mencerminkan wadah yang fokus menangani permasalahan hukum.” Jelasnya.

Lanjutnya, Dengan menyandingkan foto Presiden Jokowi dengan mantan Presiden Soeharta adalah sebuah tuduhan nyata seakan-akan pemerintahan Jokowi sama dengan pemerintahan Orde Baru atau Orba. Postingan di Instagram YLBHI terkait foto itu secara langsung menyampaikan kepada masyarakat bahwa Presiden Jokowi sama dengan pemerintahan Orde Baru. Sedangkan Pemerintahan Orba tersebut identik dengan oligarki. Ini sama saja mengatakan bahwa pemerintahan sekarang anti Demokrasi. Jelas sangat keliru sekali. 

Kemudian narasumber berikutnya, Faris dari Centeral Gerakan Mahasiswa menyampaikan bahwa jejak digital YLBHI pernah menggelar seminar dan pensi terkait mendukung Partai Komunis Indonesia atau PKI di sekretariat ini membuktikan YLBHI pro komunis, YLBHI menyatakan bahwa PKI tidak salah. Sikap YLBHI semacam ini harus kita segera hentikan. Jelas bahwa PKI itu partai terlarang dan faham komunis itu dilarang keras karena bertentangan dengan ideologi pancasila. 

Indra laksana narasumber dari Ketua Bidang Advokasi Komite Mahasiswa Jakarta menambahkan, YLBHI pernah berstatement melalui ketua umumnya Muhammad Isnur terkait KKB OPM tidak perlu diberikan kata “teroris” dan ini secara langsung membantah keputusan kemenkopolhukam RI bahwa KKB OPM masuk dalam kejahatan teroris.

Ini berarti sama saja YLBHI melindungi kejahatan KKB OPM dan menyimpulkan bahwa itu bukanlah kejahatan luar biasa atau teroris tetapi hanya kejahatan ringan. Padahal sudah banyak korban berguguran dari sipil, TNI dan Polri. Sangat bertolak belakang sikap YLBHI ini. 

Kemudian YLBHI juga melakukan pelaporan balik terhadap Luhut Binsar Panjaitan atas ditetapkannya Harris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai Tersangka, seharusnya hadapi dulu proses hukum baru melakukan pembelaan di pengadilan bukan cara melakukan pelaporan balik tersebut, jika seperti ini bisa merusak mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.(red)

Pos terkait