Salah Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ade Armado, Hinca Panjaitan: Polri Perlu Meminta Maaf Secara Terbuka

Jakarta- Penyidik Polda Metro Jaya mengakui salah deteksi salah satu pelaku pengeroyokan Ade Armando yang bernama Abdul Manaf.

Dari hasil penyelidikan Abdul Manaf tidak terlibat pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando saat aksi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta Pusat, Senin 11 April 2022.

Padahal, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (12/4) lalu, kepolisian menyatakan Abdul Manaf adalah satu dari enam orang yang telah diidentifikasi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya, hal tersebut merugikan korban karena sudah tersebar kemana-mana.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi Hukum DPR RI Hinca Panjaitan menilai kepolisian perlu terbuka meminta maaf atas kesalahan tersebut.

“Minta maaf itu mulia dan perlu sebagai pertanggungjawaban publik,” ujar Hinca kepada kumparan, Kamis (14/4).

Politikus Demokrat itu meminta polisi tak gegabah mengumumkan tersangka dari face recognition sebelum ada kebenaran subjek terlibat.

“Ke depan, harus lebih hati-hati dan yang utama ‘presisi’, jangan sampai salah. Ini pelajaran yang mesti jadi acuan untuk tidak salah di kemudian hari,” – Hinca.

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Desmond Junaidi Mahesa, juga meminta polisi meminta maaf. Dia menyayangkan tindakan Polri yang salah mengidentifikasi pelaku penganiaya aktivis media sosial, Ade Armando, saat demo mahasiswa di DPR, Selasa (12/4) lalu.

“Ya harusnya polisi minta maaf,” kata Desmond kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).

“Sudah wajar institusi Polri atau pimpinan Polri minta maaf atas salah ekspos tersebut,” lanjutnya.(red).

Pos terkait