Aktivis Muslim Maluku Dukung Penuh Densus 88 Tuntaskan 5 WNI Yang Menjadi Fasilitator Keuangan ISIS

Densus 88 Anti Teror.

Redaksijakarta.com – Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi kepada lima orang Indonesia yang diduga menjadi fasilitator dalam pendanaan jaringan terorisme ISIS. Lima orang tersebut disinyalir terafiliasi dan menjalankan aktivitas mereka di Indonesia, Turki dan Suriah. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku, Fauzan Ohorella meminta agar Densus 88 segera menindak lanjut terkait dengan temuan lima orang Indonesia tersebut. 

“Kami mendukung penuh Densus 88 untuk menindak lanjut hal tersebut. Karena menurut kami, masifnya kelompok militansi terorisme ini, bukan hanya persoalan doktrinasi jihad, tetapi juga dukungan dana yang masih kuat.” Ungkap Fauzan Ohorella

Dia menuturkan, bahwa dengan adanya temuan tersebut, Densus 88 bisa dengan segera melakukan tracking dengan siapa saja mereka berafiliasi untuk di wiliyah Indonesia ini. Karena menurutnya, aktivitas pemungutan dana masih dengan bebas dilakukan oleh masyarakat dengan dalih sumbangan kemanusiaan.

“Kami percaya bahwa Densus 88 bisa membongkar dengan siapa mereka terafiliasi di Indonesia. Karena kami melihat bukan hanya persoalan dalam pendanaan, tetapi jaringan ini juga masif merekrut anak-anak dan perempuan menjadi mujahid dan mujahidah.” Tuturnya

Bacaan Lainnya

Selain itu, dalam penutupnya Fauzan juga meminta agar Pemerintah Indonesia dalam hal ini Densus 88 AT Polri untuk membuat aturan terkait dengan pemungutan dana yang selalu dilakukan, baik oleh organisasi kemasyarakat untuk tujuan kemanusiaan kepada negara Timur Tengah yang tengah berkonflik.

“Kita mendorong Pemerintah dalam hal ini Densus 88 agar membuat aturan baku dalam pemungutan dana oleh masyarakat yang untuk tujuan kemanusiaan itu. Karena saya menduga kuat, adanya praktik pencucian uang untuk tujuan pendanaan jaringan terorisme.” Tutup Fauzan Ohorella, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku Indonesia.(red)

 

Pos terkait