Bawaslu menargetkan bisa menerima pendaftaran sebanyak-banyaknya pemantau pemilu untuk ikut berpartisipasi mengawasi Pemilu 2024.
“Pada Pemilu 2019 ada sekitar 136 pemantau pemilu,” kata Bagja.
Untuk tingkat nasional, pemantau pemilu bisa mendaftar lewat Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 Bawaslu RI. Kemudian, pemantau pemilu yang berada di daerah bisa mendaftar lewat Bawaslu provinsi, kabupaten, dan kota.