Minta Cabut Izin di Seluruh Indonesia, Eki Pitung Nilai Holywings Sudah Permainkan Agama dan Izin

Redaksijakarta.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra, mengatakan, Pemprov DKI secara resmi telah mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. Pencabutan izin tersebut buntut promosi minuman keras gratis setiap Kamis bagi siapapun yang bernama Muhammad.

Ketua Umum Barisan Indonesia Jaya (Braja) Mohammad Rifky atau Eki Pitung menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendengar suara publik yang menuntut penutupan operasional klub malam, Holywings di seluruh ibu kota, menyusul adanya promosi yang diduga menyinggung Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA).

Keputusan Pak Anies kita apresiasi dan kita kawal pelaksanaan penutupannya,” kata Eki dalam keterangannya, Senin (27/6).

Menurut Eki, apabila manajemen Holywings membandel dan nekat membuka usahanya, masyarakat Betawi dan umat Islam di Jakarta akan menggelar demo besar-besaran.

Bacaan Lainnya

Eki berpandangan izin operasional Holywings memang wajib dicabut, karena bukan saja mempermainkan agama juga melanggar perizinan.

Eki juga merespons langkah pengacara sekaligus salah satu pemilik saham Holywings, Hotman Paris Hutapea yang menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis di kediaman Cholil untuk meminta maaf terkait kesalahan yang dilakukan staf Holywings hingga memicu kegaduhan di kalangan masyarakat terutama umat Muslim. 

“Walau sudah minta maaf hukum harus tetap berjalan agar tak ada lagi penistaan agama di Indonesia,” kata Eki.

Bukan cuma itu, Eki juga mendorong agar izin Holywings di seluruh Indonesia dicabut, seperti yang sudah dilakukan Anies Baswedan.

“Saya minta Holywings di seluruh Indonesia pun sama dicabut izinnya,” demikian Eki yang juga menjabat Waketum Bamus Betawi ini.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. 

Berikut ke-12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:

1) Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,

2) Holywings Kalideres,

3) Holywings di Kelapa Gading Barat,

 4) Tiger,

5) Dragon,

6) Holywings PIK,

7) Holywings Reserve Senayan,

8) Holywings Epicentrum,

9) Holywings Mega Kuningan,

10) Garison,

11) Holywings Gunawarman, dan

12) Vandetta Gatsu.

Pos terkait