Mahasiswa UIN Jakarta Bergerak Tolak Pengesahan RUU KUHP

Tolak Pengesahan RUU KUHP
Foto: Massa Aksi Mahasiswa UIN Jakarta

Redaksijakarta.com – Ratusan mahasiswa UIN Jakarta yang berasal dari beberapa fakultas melakukan aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (28/06). Dengan beberapa tuntutan terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), aksi massa tersebut berlangsung mulai pukul 14.00-18.00 WIB.

Wakil Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Jurnalistik 2022, Muhammad Tegar menuturkan, setidaknya terdapat tiga tuntutan yang didemokan kepada pemerintah dan dititik beratkan kepada cacatnya prosedur sesuai UU nomor 13 tahun 2022.

“Mahasiswa dapat membuktikan ketika terdapat kejanggalan dalam pemerintahan dan selalu menggunakan nalar kritis mereka terkait pemerintah yang terkesan menyembunyikan apa yang terdapat dalam RUU KUHP dan dalam menanggapi hanya ala kadarnya,” ujarnya.

Dirinya berharap, pemerintah dapat lebih transparan karena esensi mereka bekerja dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat bukan memasukkan unsur kepentingan yang justru merugikan rakyat sendiri.

Bacaan Lainnya

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi massa mahasiswa UIN Jakarta, Waliyatul Akmal mengatakan, aksi tersebut tidak hanya dari Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) saja tetapi terdapat beberapa fakultas lain yang ikut dalam aksi karena demo tersebut sesuai arahan langsung yang diberikan Dewan Mahasiwa (Dema) UIN Jakarta.

“Dilihat dari kondisi di lapangan, semua melakukan aksi dengan damai dan tidak ada kericuhan yang terjadi. Sebagai koordinator saya mengutamakan teman-teman yang ada untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi sehingga aksi akan berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Dirinya berharap, apa yang telah mahasiswa lakukan dapat dilihat serta didengar oleh pemerintah dan pasal yang cacat dapat diubah sifatnya agar tidak otoriter dan pro pemerintah saja.

Pos terkait