Tak Seharusnya Menolak!

Aldi Mansur Kader Forum Komunikasi Mahasiswa Betawi

Redaksijakarta.com – Penolakan terhadap kebijakan keputusan gubernur No. 565/2022 terkait pergantian nama jalan (tokoh Betawi), menjadi ramai diperbincangkan. Dalam berbagai sosial media dan warung kopi di tiap sudut kota.

Tentu alasannya beraneka ragam, mulai dari masalah perubahan data administrasi, sampai pemilihan nama tokoh yang dinilai tidak mewakili masyarakat setempat, ironi bukan.

Padahal, mengenai perubahan data administrasi, tidak ada urgensinya untuk secepatnya diganti dan tanpa dipungut biaya (gratis). Keterangan tersebut disampaikan oleh gubernur dalam konferensi pers nya bersama Kakorlantas Porli, Dirut Jasa Raharja dan Kakanwil BPN DKI Jakarta (27/6). 

Dan mengenai pemilihan nama-nama tokoh tersebut, tentu saja hal itu dapat menjadi ruang debatable. Yang mengelitik, adalah argumen penolakan. Dengan dalih, salah satu nama tokoh yang dipilih tak pernah berdomisili di daerah tersebut.  Hal itu megindikasikan kurangnya wawasan para penolak.

Bacaan Lainnya

Tapi yakin dan percayalah, Proses penamaan dan pemilihan nama-nama tokoh Betawi, bukanlah proses yang singkat namun dengan proses yang Panjang.

Benarkah penolakan tersebut adalah penolakan yang organik, yang memang berangkat dari masyarakat itu sendiri atau mungkin ada aktor intelektual. Yang sengaja terus mendegradasi  keputusan gubernur dalam pemilihan nama-nama tokoh Betawi. 

Yang akhir-akhir ini terus digoreng oleh buzzer. Karena, apapun keputusan yang dibuat Pemprov DKI itu selalu salah di mata para buzzer.

Dalam perjalanannya, Betawi sering disingkirkan, ditinggalkan dalam beberapa dekade terakhir. Seringkali masyarakat Betawi mengalah dalam banyak hal.

Andai warga yang menolak itu tahu, jasa-jasa dari para tokoh Betawi. Mereka ikut terlibat dalam revolusi kemerdekaan, menyumbang dalam karya kreatif yang sampai hari ini kita nikmati Bersama. Tentu saja masih banyak lagi sumbangsih yang mereka berikan. Bahwa Betawi adalah bagian penting dalam perjalanan bangsa ini.

Tidak banyak yang sadar, bahwa masyarakat Betawi pada umumnya juga memegang prinsip kesetaraan, keterbukaan dan keramahan. Sehingga seluruh anak bangsa bisa membuat kestersimpulan. 

Sebuah simpul persatuan di tanah ini, di tanah yang menjadi rumah bagi masyarakat Betawi. Begitulah ucapan gubernur, dalam milad ke-22 FKMB (Foum Komunikasi Mahasiswa Betawi).

Maka dari itu, penolakan terhadap nama-nama tokoh Betawi yang dijadikan untuk nama jalan, mesti kita maknai sebagai bentuk serangan terhadap masyarakat Betawi pada umumnya. 

Saya berharap, seluruh stakeholder masyarakat Betawi, untuk selalu Bersatu padu, seiring berjalan, serta mengawal proses penamaan jalan yang di agendakan pada gelombang kedua nanti.

Aldi Mansur

Kader Forum Komunikasi Mahasiswa Betawi

Pos terkait