DPR RI Akan Segera Mengundang Kapolri Terkait Polisi Tembak Polisi

Polisi Tembak Polisi

Redaksijakarta.com – Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyatakan segera mengundang Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menjelaskan insiden penembakan anggota Polri.

“Komisi III tentu akan mengundang Kapolri untuk melakukan rapat dengar pendapat,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan RDP dijadwalkan setelah masa reses selesai. Hal itu dilakukan untuk mendengarkan penjelasan secara lengkap terkait kasus itu, yang menurut publik, memiliki sejumlah kejanggalan.

Menurut dia, pertanyaan publik itu di antaranya ketidakpuasan karena penanganannya agak lambat, kejadian hari Jumat (8/7) namun baru diketahui publik pada Senin (11/7).

Bacaan Lainnya

Selain itu, seorang polisi menggunakan senjata api untuk tembak-menembak, yang pastinya berhubungan dengan kondisi seseorang yang emosional.

“Saya yakin ini akan menjadi suatu cerita yang panjang,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu memastikan Komisi III akan mengawasi dan membuat kasus itu transparan.

Dia juga mengungkapkan telah berkomunikasi dengan sejumlah petinggi Polri, TNI, dan Kejaksaan untuk meminta masukan dan pendapat terkait kasus tersebut.

Terkait wacana pembentukan tim pencari fakta (TPF), menurut Bambang, hal itu belum perlu dilakukan. TPF dibentuk jika ada perbedaan pendapat, yang mana saat ini pendapat dan penjelasan lengkap belum disampaikan pihak Polri.

“Kami berharap, kasus ini diselesaikan dengan baik dan tidak akan terulang lagi,” katanya.

Pos terkait