Crazy Rich Priok Berharap Agar Polri Menjamin Kebebasan Pers di Indonesia

Ahmad Sahroni

Redaksijakarta.com – Wakil Ketua Komisi III DPR  Ahmad Sahroni berharap agar Polri dapat menjamin kebebasan pers di Indonesia. Hal ini disampaikan Sahroni menanggapi permohonan maaf Polri terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan saat meliput di sekitar rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Tentu kami di Komisi III mengapresiasi permintaan maaf dari kepolisian yang cepat dilakukan, hanya selang satu hari. Artinya, polisi dalam hal ini tidak abai dan antikritik. Meski begitu, kita harus pastikan bahwa permintaan maaf ini juga dibarengi dengan jaminan untuk menjalankan tugas dengan aman dan tenang bagi teman-teman wartawan,” kata Sahroni, Jumat (15/7/2022).

Diketahui, tragedi penembakan antar polisi di kediaman Ferdy Sambo berbuntut panjang. Belum lama ini, wartawan dari CNN Indonesia dan Detik20 diduga mengalami intimidasi saat tengah melakukan peliputan di kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal ini kemudian menuai banyak kritikan, dan berakhir dengan permintaan maaf dari kepolisian.

Menurut Carzy Rich Utara Priok ini, kejadian intimidasi itu sangat disayangkan. Hal ini mengingat kebebasan pers adalah salah satu elemen penting yang harus dijaga di negara demokrasi.

Bacaan Lainnya

“Sangat disayangkan bagaimana intimidasi ini bisa terjadi ya, karena para wartawan kan hanya menjalankan tugasnya,” kata anggota DPR dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta III ini.

“Ada undang-undang pers yang melindungi mereka dari berbagai intimidasi dan ancaman ketika bertugas. Karenanya saya menyesalkan jika justru kejadian seperti ini dilakukan oleh kepolisian. Ke depannya, polisi harus bisa lebih humanis terhadap insan pers khususnya, maupun masyarakat pada umumnya,” ujar Sahroni.

Pos terkait