Elemen Tangkap Koruptor BUMN Mendesak DPR RI Putuskan Tim Pansus Investasi Telkomsel ke GOTO

ET Korub
Foto: Massa aksi demontrasi ET Korub BUMN

Redaksijakarta.com – Koordinator Lapangan ET KORUB (Elemen Tangkap Koruptor BUMN) Yaser Hatim menanggapi pengaruh investasi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. atau GOTO terhadap PT Telkom Indonesia Tbk. Telkomsel sebagai anak usaha Telkom memiliki perjanjian dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek).

Salah satu contoh kasusnya adalah indikasi adanya pat gulipat dan main mata Menteri BUMN dan para kroninya dalam investasi Telkomsel yang merupakan anak perusahaan BUMN TELKOM kepada GO TO perusahaan hasil merger 2 perusahaan Dexacorn Indonesia, GOJEK dan TOKOPEDIA.

“Keterlibatan keluarga Menteri BUMN ET yaitu GT sebagai Presiden Komisaris GO TO dan juga shares holder GO TO memicu dugaan kuat ada main mata di dalam investasi. Terutama dalam penentuan GOODWILL Tokopedia yang di takar hampir 400% dari total aset yang dimiliki Tokopedia ketika proses merger dilaksanakan,” ujar Yaser Hatim dalam pesan tertulis, Kamis (18/07/2022).

Lanjut Yaser Hatim, badan usaha milik rakyat adalah tools yang dibuat  oleh negara untuk menjalankan amanah UUD 1945 khusunya pasal 33 UUD 1945.

Bacaan Lainnya

“BUMN adalah alat yang menjadi kendaraan untuk negara menguasai hajat hidup orang banyak dan mendistribusikan kekayaan bangsa ini kesuluruh rakyat Indonesia, agar tercapai tujuan akhir bangsa yakni kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkeadilan sosial,” tutur Yaser Hatim.

Untuk itu pengelolaan BUMN harus dipastikan tetap on the track demi kepentingan rakyat sehingga pengawasan terhadap tata kelola BUMN harus benar benar ketat, akuntabel dan teliti.

“Menteri BUMN yang dimandatkan sebagai perwakilan negara sebagai pemilik BUMN harus dipastikan menjalankan amanah semata mata untuk kepentingan rakyat. Tidak boleh ada sama sekali ruang kepentingan pribadi dan kelompok yang masuk kedalam prespektif pengelolaan BUMN, terutama menjelang kontestasi politik di 2024 yang membuka lebar peluang terjadinya pemyalahgunaan wewenang para penguasa untuk merenggut kursi empuk kekuasaan,” imbuh Yaser Hatim.

Namun indikasi adanya praktek praktek penyalahgunaan wewenang dengan mengendarai BUMN demi kepentingan politik seseorang dan kelompok mulai terkuat.

Dengan adanya indikasi kasus tersebut. Kami yang tergabung dalam Elemen Tangkap Koruptor BUMN (ET-KORUB) menuntut:

1. Stop jadikan kementerian BUMN sebagai sapi perah untuk kepentingan politik praktis 2024.

2.Meminta Kapolri untuk perintahkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bereskrim agar segera mengusut dugaan patgulipat dalam Investasi Telkomsel kepada GOTO.

3. Stop penyertaan modal negara kepada BUMN-BUMN yang secara finansial sudah bangkrut.

4. ET harus mundur dari jabatannya sebagai menteri BUMN.Elemen Tangkap Koruptor BUMN: Panja DPR RI Segera Putuskan Tim Pansus Investasi GOTO

Redaksijakarta.com – Koordinator Lapangan ET KORUB (Elemen Tangkap Koruptor BUMN) Yaser Hatim menanggapi pengaruh investasi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. atau GOTO terhadap PT Telkom Indonesia Tbk. Telkomsel sebagai anak usaha Telkom memiliki perjanjian dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek).

Salah satu contoh kasusnya adalah indikasi adanya pat gulipat dan main mata Menteri BUMN dan para kroninya dalam investasi Telkomsel yang merupakan anak perusahaan BUMN TELKOM kepada GO TO perusahaan hasil merger 2 perusahaan Dexacorn Indonesia, GOJEK dan TOKOPEDIA.

“Keterlibatan keluarga Menteri BUMN ET yaitu GT sebagai Presiden Komisaris GO TO dan juga shares holder GO TO memicu dugaan kuat ada main mata di dalam investasi. Terutama dalam penentuan GOODWILL Tokopedia yang di takar hampir 400% dari total aset yang dimiliki Tokopedia ketika proses merger dilaksanakan,” ujar Yaser Hatim dalam pesan tertulis, Kamis (18/07/2022).

Lanjut Yaser Hatim, badan usaha milik rakyat adalah tools yang dibuat  oleh negara untuk menjalankan amanah UUD 1945 khusunya pasal 33 UUD 1945.

“BUMN adalah alat yang menjadi kendaraan untuk negara menguasai hajat hidup orang banyak dan mendistribusikan kekayaan bangsa ini kesuluruh rakyat Indonesia, agar tercapai tujuan akhir bangsa yakni kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkeadilan sosial,” tutur Yaser Hatim.

Untuk itu pengelolaan BUMN harus dipastikan tetap on the track demi kepentingan rakyat sehingga pengawasan terhadap tata kelola BUMN harus benar benar ketat, akuntabel dan teliti.

“Menteri BUMN yang dimandatkan sebagai perwakilan negara sebagai pemilik BUMN harus dipastikan menjalankan amanah semata mata untuk kepentingan rakyat. Tidak boleh ada sama sekali ruang kepentingan pribadi dan kelompok yang masuk kedalam prespektif pengelolaan BUMN, terutama menjelang kontestasi politik di 2024 yang membuka lebar peluang terjadinya pemyalahgunaan wewenang para penguasa untuk merenggut kursi empuk kekuasaan,” imbuh Yaser Hatim.

Namun indikasi adanya praktek praktek penyalahgunaan wewenang dengan mengendarai BUMN demi kepentingan politik seseorang dan kelompok mulai terkuat.

Dengan adanya indikasi kasus tersebut. Kami yang tergabung dalam Elemen Tangkap Koruptor BUMN (ET-KORUB) menuntut:

1. Stop jadikan kementerian BUMN sebagai sapi perah untuk kepentingan politik praktis 2024.

2.Meminta Kapolri untuk perintahkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bereskrim agar segera mengusut dugaan patgulipat dalam Investasi Telkomsel kepada GOTO.

3. Stop penyertaan modal negara kepada BUMN-BUMN yang secara finansial sudah bangkrut.

4. ET harus mundur dari jabatannya sebagai menteri BUMN.

Pos terkait