AM-PM: Kominfo Segera Ambil Langkah Pemblokiran Account Youtube Refly Harun!

AM-PM
Foto: Tangkap layar diskusi oline dengan tema “Menakar Content Video Refly Harun Yang Diduga Mengandung Unsur Provokatif”

Redaksijakarta.com – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Menggugat menyelenggarakan diskusi online dengan mengangkat tema “Menakar Content Video Refly Harun Yang Diduga Mengandung Unsur Provokatif”. pada rabu/20/07/2022).

Dampak tindakan provokatif oleh oknum semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, tindakan provokatif atau hasutan melalui sosmed begitu masif. Atas dasar ini,

Acara yang di inisiasi oleh mahasiswa ini mendapatkan respon positif dari kalangan masyarakat umum. Karena sudah jelas bahwa salah satu permasalahan bangsa adalah upaya-upaya provokatif oleh oknum yang bertujuan agar bangsa ini terpecah belah.

Akhir-akhir ini, publik figur seperti Refly Harun semakin gencar melakukan kritik terhadap pemangku kebijakan melalui account youtube nya. Nyinyir dan hasutan semakin gencar di tayangkan lewat video Youtube miliknya.

Bacaan Lainnya

“Refly Harun yang notabene pakar hukum tata Negara tapi diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP tentang tindakan menghasut/memprovokasi. Videonya yang diunggah telah menimbulkan keonaran dan hasutan”. Ujar Rizky selaku narasumber.

Kemudian, lanjutnya, Bahwa tindakan Refly dinilai telah mendiskreditkan terhadap pihak tertentu terlebih suatu institusi pemerintah telah menjadi sasaran sikap sentimen dan subjektifnya. Salah satunya terkait permasalahan adanya upaya hasutan yang merendahkan martabat serta wibawa Mahkamah Konstitusi dalam menyoroti penolakan gugatan terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold oleh MK.

Kami menunggu sikap tegas Kominfo RI untuk segera memblokir account youtube milik Refly Harun. Karena Refly Harun jelas telah “menghasut” yang artinya mendorong, mengajak, membangkitkan atau membakar semangat orang supaya berbuat sesuatu. Tandasnya.(red)

Pos terkait