Bahaya!! Organisasi Gema Pembebasan Ingin Terapkan Syariah dan Khilafah

Muslim Ali saat memberikan sambutan peresmian Rumah Tahfidz

Redaksijakarta.com – Mahasiswa yang bernaung dalam organisasi Satgas Mahasiswa Penegak Pancasila (SMPP) menggelar acara diskusi online bertajuk “Peran Mahasiswa Dalam Menyikapi Penyebaran Faham Khilafah Oleh Organisasi Gema Pembebasan.”(03/08/2022).

Acara berlangsung secarang daring dengan diikuti oleh perwakilan mahasiswa/i yang ada di Jakarta.

Organisasi Gema Pembebasan yang berhaluan khilafah tidak bisa dibiarkan tumbuh subur di Negara kita, mereka selalu menggencarkan syiar syariah khilafah melalui aksi unjuk rasa dan seruan-seruan lain yang ingin menggantikan Ideologi Pancasila dengan faham khilafah kemudian memprovokasi masyarakat agar meninggalkan sistem Demokrasi yang mereka anggap sudah usang.

Satgas Mahasiswa Penegak Pancasila menilai bahwa jelas permasalahan ini sudah sangat membahayakan bagi kita selaku mahasiswa dan generasi bangsa kedepan.

Bacaan Lainnya

Organisasi Gema Pembebasan juga dalam menyiarkan faham khilafahnya dengan cara menyusup lewat isu-isu nasional seperti menunggangi isu Omnibus Law dan yang terakhir ini menyusup melalui aksi penolakan RKUHP yang telah mereka lakukan pada tanggal 26 Juli 2022 di depan Gedung DPR RI.

“Ini adalah salah satu strategi usang dari Gema Pembebasan” disampaikan Zacky selaku narasumber.

Kemudian, lanjutnya, Gema Pembebasan juga mencoba untuk meng-Infiltrasi pengaruhnya kepada mahasiswa dengan meyusup lewat isu RKUHP yang waktu tanggal 26 Juli 2022 mereka aksi didepan Gedung DPR RI, tentunya misi utama mereka adalah bukan soal RKUHP tapi agar eksistensi faham khilafah semakin masif bergelora dan semakin masif mendesak untuk digantinya Ideologi Pancasila dengan Syariah dan Khilafah, ini sangat bahaya dan harus dihentikan.

Peran mahasiswa hari ini salah satunya yaitu agar tetap menjaga Ideologi Pancasila dan mengamalkannya, kemudian Institusi seperti Kemenkopolhukam dan BPIP juga harus bertindak serta jangan diam saja, karena persoalan ini sudah masuk kualifikasi dalam bentuk ancaman secara nyata dan terang-terangan dari Gema Pembebasan yang ingin menerapkan syariah dan khilafah di Indonesia ini.(red)

Pos terkait