LKBHMI Nilai Penanganan Kasus Brigadir J Sebagai Batu Uji Program Presisi Polri

Redaksijakarta.com – Publik kembali ingatkan cita Presisi Polri dalam rangka menjaga marwah institusi dan nama baik Korps Bhayangkara terkait penanganan kasus meninggalnya Brigadir J dalam insiden baku tembak di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) bulan lalu.

Wakil Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI, Ibrahim Asnawi mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menuangkan komitmen untuk mewujudkan penegakan hukum dan hak asasi manusia yang berkeadilan dalam nawacitanya, serta mereformasi sistem penegakan hukum yang bermartabat dan terpercaya.

“Belum diungkapnya pelaku dan ditetapkannya tersangka dalam inseden kasus meninggalnya anggota Polri Brigadir J, membuat publik bertanya akan sikap profesional Kapolri dan program presisi yang dicanangkannya dalam penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat sebagaimana juga menjadi komitmen Presiden Jokowi”, Tegas Ibrahim (03/08/2022).

Ibrahim menambahkan bahwa lambannya pengungkapan tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut dapat menjadi bomerang bagi citra Polri dan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara yang sementara dipimpin oleh Jenderal Sigit tersebut. Sehingga, menutut dia sangat dibutuhkan langkah progresif dan sikap profesional dalam penanganan kasus ini untuk bemberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi keluarga korban.    

Bacaan Lainnya

Pihaknya juga berharap kepada seluruh Tim yang terlibat dalam penanganan kasus ini agar tidak menyampaikan informasi maupun fakta yang terungkap dalam kasus ini ke publik sebelum diverifikasi secara komprehensif agar tidak menimbulkan opini bias dan kegaduhan di masyarakat.***(red)

Pos terkait