Irsus Polri Usut Pelanggaran Kode Etik terhadap Polisi di Lokasi Penembakan Brigadir J

Rumah Ferdy Sambo
Foto: rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri kawasan Duren Tiga

Redaksijakarta.com – Tim khusus melalui Inspektorat Khusus (Irsus) Polri akan mengusut pelanggaran kode etik terhadap seluruh anggota kepolisian yang diduga berada atau terlibat di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J.

Penembakan Brigadir J oleh Bharada E terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Ya betul sidang kode etik,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Namun, Dedi belum berbicara panjang lebar mengenai hal tersebut. Pasalnya, akan langsung disampaikan melalui jumpa pers.

Bacaan Lainnya

“Nanti akan dirilis,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Dedi memastikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen mengungkap kasus penembakan Brigadir J secara terang benderang.

Dedi menjelaskan, dalam hal ini pihak Inspektorat Khusus (Irsus) dalam tim khusus bentukan Kapolri akan mengusut siapa saja pihak atau personel kepolisian yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Pos terkait