BEM-I Galang Tanda Tangan Petisi Meminta Presiden Bentuk Tim Independen Kasus Brigadir J

BEM-I
Foto: Masyarakat yang menikmati car free day di Bundaran HI memberikan dukungan tanda tangan petisi Meminta Presiden Bentuk Tim Indepen Kasus Brigadir J.(RAB)

Redaksijakarta.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia   galang dukungan masyarakat dalam bentuk tanda tangan petisi di Car Free Day bundaran Hotel Indonesia Jakarta, dengan berorasi dan membentangkan spanduk berisi:

1.Presiden segera pecat Ketua harian dan anggota Kompolnas RI yang ikut terlibat dalam skenario FS DAN segera Cabut Perpres No.17 tahun 2011.

2. Meminta Presiden untuk membentuk “TIM Independen” dalam penuntasan tragedi pelanggaran kode etik (extraordinary Ethics Accident) yang terjadi dan dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif di Korps Bhayangkara.

3. Meminta Presiden memerintahkan Kapolri untuk meningkatkan kewenangan Kadivpropam menjadi Bintang Tiga agar bisa membantu Kapolri dalam menindak Kapolda-kapolda atau setara Bintang 2 (dua) yang melakukan pelanggaran dan merusak citra Polri.

Bacaan Lainnya

4. Meminta Presiden segera mengintruksikan Kapolri untuk membentuk “Datacenter laporan rakyat serta tindaklanjutnya” yang independen, terukur dan terbuka serta dimonitor langsung oleh rakyat Indonesia untuk membersihkan oknum-oknum dan mafia, serta kasus mangkrak di tubuh korps bayangkara.

 

“Kasus pembunuhan terhadap brigadir Jhosua yang dilakukan Irjen Pol Ferdi Sambo cs menyita perhatian publik dalam satu bulan lebih karena diawal penuh rekayasa dan melibatkan banyak pihak mulai dari personal seperti staf ahli Kapolri dan institusi (kompolnas, Komnasham, LPSK) ditambah dari internal anggota POLRI mulai dari pangkat perwira tinggi hingga level prajurit”, ujar Yaser Hatim Koordinator BEM-I (28/08/2022).

Lanjut Yaser, kasus yang menimpa Korps Bhayangkara bukan kasus biasa karena dilakukan secara Terstruktur, sistematis dan masif. Ketegasan Kapolri diuji dalam mengusut tuntas kasus tersebut hingga Presiden Jokowi turun tangan dalam beberapa kesempatan menyampaikan untuk membuka kasus tersebut secara objektif dan terang benderang.

BEM- I juga menilai bahwa alhasil Kapolri menindaklanjuti dengan pembentukan tim khusus untuk menegakkan hukum pidana maupun kode etik yang dilanggar oleh anggota POLRI yang terlibat dan dilibatkan dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Irjen Pol Ferdi Sambo.

“Hal tersebut belum cukup karena  menyebabkan Citra POLRI semakin buruk Dimata masyarakat dan menciderai amanah reformasi”, tutup Yaser.(red)

Pos terkait