Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti Sikapi Kenaikan BBM, Berikut 4 Point Tuntutan

Redaksi Jakarta – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan pemerintah menuai protes dari kalangan mahasiswa dan masyarakat, salah satunya datang dari Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti.

Dalam rilis yang kami terima, pada Rabu (14/9/2022), Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti mengatakan, selalu menjunjung tinggi kesejahteraan masyarakat Indonesia, memerangi segala bentuk keputusan pemerintah yang tidak berpihak kepada masyarakat Indonesia dan tidak didasari oleh prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Bercermin pada konsep Good Gorvernance yang telah dirintis dan ditetapkan sejak era reformasi, menjadi bukti kemunduran dari cita-cita pemerintah.

“Dimana konsep Good governance sendiri mengacu kepada proses pencapaian keputusan dengan pelaksanaannya yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai konsensus yang dicapai oleh pemerintah, warga negara, dan sektor swasta bagi penyelenggaraan pemerintah,” katanya.

Bacaan Lainnya

Tepatnya pada 03 September 2022, Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti juga menilai pemerintah sudah tidak berpihak kepada masyarakat Indonesia, khususnya kelas menengah kebawah, dan saksi mundurnya kualitas dari pemerintahan.

“03 September 2022, menjadi hari naiknya

harga Bahan Bakar Minyak serentak di seluruh Indonesia dimana kondisi harga BBM

di seluruh dunia mengalami penurunan. Melihat pula kondisi Covid-19 di Indonesia

yang belum usai, beberapa Mega Proyek yang dicanangkan pemerintah, meluapkan

kekecewaan seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Masyarakat mahasiwa

Universtas Trisakti telah melakukan kajian terkait kenaikan BBM yang menjadi

keresahan masyarakat, dan menghasilkan beberapa pandangan sebagai berikut :

1. Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti merasakan kejanggalan mengenai

penerimaan informasi dimana Kementerian Keuangan menyatakan bahwa

terdapat kompensasi sebesar 252 Triliun, namun DPR melalui Badan Anggar

menyatakan bahwa kompensasi sejumlah 234 Triliun. Berdasarkan hal ini

terdapat adanya perbedaan besaran anggaran sejumlah 18 Triliun.

2. Adanya kejanggalan informasi yang inkonsisten mengenai besaran penerima

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dikatakan oleh Kemensos yaitu berjumlah

10 juta orang, kemudian menjadi 18 juta orang, namun kemudian berubah lagi

menjadi 20,65 juta orang.

3. Kenaikan BBM pun tentu akan banyak menimbulkan kenaikan harga terhadap

komoditas pangan, mempengaruhi sektor transportasi darat, menjadi pemicu

turunnya daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok, dan memiliki kecenderungan untuk menaikkan angka kemiskinan.

Oleh karena itu, Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti menentukan sikap

dalam menuntut pemerintah antara lain :

1. Turunkan harga BBM serta menjamin harga bahan kebutuhan pokok

agar tetap stabil.

2. Menolak BLT karena birokrasi yang berbelit-belit dan juga ditakutkan menjadi

lading korupsi baru, juga bukanlah solusi yang konkret atas permasalahan yang

ada. Maka dari itu sebaiknya anggaran tersebut dialihkan ke sektor produktif,

3. Transportasi subsidi BBM dan penyerapan angaran yang harus dibuka ke public

melalui komisi terkait (DPR).

4. Mendorong menteri keuangan menghentikan anggaran di sektor tidak produktif

untuk dialihkan kepada subsidi BBM melalui PERMEN dan menghentikan

proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, proyek Ibu Kota Baru (IKN), dan juga menghentikan anggaran anak dan cucu perusahaan BUMN dan dana pensiun anggota DPR dan MPR yang memberatkan anggaran APBN. (Rep/ Rajib Ridwan).

Pos terkait