BEM-I Mendesak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Investasi di PT.Taspen

Foto: Puluhan massa aksi demontrasi dari kelompok BEM-I bentang spanduk tuntutan kepada Kapolri terkait polemik penyelewengan dana investasi di PT. Taspen.(Dok/IG BEM-I).

Redaksi JakartaBadan Eksekutif Mahasiswa – Indonesia (BEM-I) kembali menggelar aksi demontrasi di Mabes Polri mengenai dugaan penyelewengan dan penyimpangan investasi sebesar 300 T untuk dana capres2024.(23/09/2022).

“Polemik penyelewengan pengelolaan investasi uang pensiunan ASN/POLRI sebesar 300 T yang dipersiapkan untuk dana capres seakan hilang ditelan bumi.”, ujar salah satu orator aksi demontrasi

Koordinator BEM-I Yaser Hatim, mengatakan bahwa dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana yang dilakukan oleh Dirut PT.Taspen ANS.kosasih sebesar 300 T yang dilontarkan oleh saudara Kamarudin Simanjuntak meresahkan masyarakat terutama ASN/POLRI yang menitipkan masa depannya kepada PT Taspen setelah selesai menjadi abdi negara.

Sebagaimana fakta dan banyak kasus yang terjadi pada BUMN bergerak di bidang Asuransi seperti Mega korupsi Jiwa Sraya nilai kerugian negara mencapai 16,8 T dan Asabri sebesar 22,8 T. Mengapa hal ini masih terus terjadi pada BUMN Asuransi awalnya hanya dugaan dan potensi kemudian meledak menjadi kasus Mega korupsi yang merugikan keuangan negara seperti Asabri dan Jiwasraya.

Bacaan Lainnya

“Akan menjadi persoalan serius dan penting ketika argumentasi yang disampaikan PT.Taspen sudah menerapkan prinsip Good Governance dan telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang selalu mendapatkan predikat WTP dari tahun 2018 – 2021.”, Tandas Yaser Hatim.

Selanjutnya Yaser juga menilai Badan Pemeriksa Keuangan menjadi referensi dan tameng BUMN yang sering bermasalah seperti dalih pernyataan PT Taspen dan terbukti ketika isu dugaan penyimpangan dana dan korupsi masuk kedalam ranah hukum.

“Hal ini sudah terjadi pada PT.Jiwasraya dan Asabri juga selalu mendapatkan predikat WTP namun kenyataannya apa yang diduga masyarakat menjadi kenyataan, uang negara hilang trilyunan di kasus mega skandal korupsi pencucian uang Jiwasraya dan Asabri dengan dalih investasi.”, papar Yaser.

Disisi lain BEM-I sangat prihatin dan meragukan dengan Predikat WTP yang disematkan BPK tidak sesuai dengan kenyataannya, jangan sampai ada permainan, kongkalikong dan patgulipat di Internal BPK sendiri.

Alasannya BEM-I yakin masyarakat Indonesia meragukan proses yang dilakukan BPK dalam memeriksa karena dari sisi proses belum lama ini terjadi OTT yang dilakukan KPK terhadap penyuapan yang dilakukan Bupati Bogor terhadap pegawai BPK sebagai pemeriksa.

“Apalagi dari sisi Hasil Pemeriksaan jangan sampai terulang megaskandal Jiwasraya dan Asabri dan jangan sampai juga opini miring terhadap predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK menjadi Wajar Tapi Penyuapan.”, cecar Yaser kembali.

Oleh karena itu, Badan Eksekutif Mahasiswa-Indonesia (BEM-I) meminta dengan tegas kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kepastian hukum dan menegakkan hukum mengenai polemik dugaan penyelewengan pengelolaan investasi sebesar 300T untuk dana capres2024 di PT.TASPEN dengan segera memanggil dan memeriksa Kamarudin Simanjuntak, ANS.Kosasih Direktur Utama PT.TASPEN, dan Ismayatun Ketua BPK RI.

Berikut Perihal Tuntuntan BEM-I kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo:

  1. Periksa DIRUT PT.TASPEN/ ANS KOSASIH Mengenai dugaan penyelewengan dan penyimpangan investasi sebesar 300 T untuk dana capres2024.
  2. Periksa Ismayatun/Ketua BPK RI yang diduga turut andil dan kongkalikong/ patgulipat dalam memberikan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada PT TASPEN setiap tahun sebagai tameng dugaan permufakatan jahat untuk menyembunyikan megaskandal  penyimpangan dana 300 T kepentingan capres 2024.
  3. Periksa Kamarudin Simanjuntak yang menyampaikan diruang publik dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana pensiun ASN/POLRI sebesar 300T untuk Kepentingan Capres 2024.
  4. Apabila Tuntutan Kami Tidak Disikapi dan Ditindak Lanjuti KAPOLRI Dengan Serius maka kami akan meminta seluruh komponen bangsa untuk bergerak mengawal megaskandal penyimpangan dan penyelewengan uang pensiun ASN/POLRI sebesar 300T di PT.TASPEN untuk kepentingan CAPRES 2024 dan meminta Komitmen Kapolri dalam menegakkan PRESISI.

Pos terkait