Mabes Polri Copot Kapolres Malang dan 9 Anggota Brimob

Redaksi Jakarta – Mabes Polri menonaktifkan jabatan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat per Senin (3/10/2022) malam ini.

Pencopotan jabatan Kapolres itu disampaikan langsung Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

“Dari hasil anev dan evaluasi malam ini, sesuai telegram ST 2098/X/Kep 2022 menontaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang dan dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri,” ungkap Irjen Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022) malam dalam Konfrensi Persnya.

Selanjutnya, jabatan Kapolres Malang digantikan oleh AKBP Putu Kolis Arya yang menjabat Kapolres pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya.

Bacaan Lainnya

“Kapolda Jatim juga melakukan hal sama, yakni menonaktifkan Danyon, Danki serta Danton Brimob sebanyak 9 orang,” tegas Dedi.

Dari sembilan Anggota Brimob itu yakni Danyon Brimob AKBP Agus SiK. Lalu Danki AKP Has Darman, AKP Nanang, Danton Aiptu Solikin, Danton Aiptu M Samsul, Danton Aiptu Ari Diyanto, Danki AKP untung, Danton AKP Danang, Danton AKP Nanang serta Danton Aiptu Budi.

“Semuanya masih diperiksa Tim Mabes Polri hingga malam hari ini. Sesuai perintah Presiden, Kapolri bekerja cepat. Namun unsur ketelitian dan kehati-hatian serta proses Ilmiah dalam bekerja, menjadi standar tim Mabes Polri dalam bekerja,” kata Dedi.

Dedi menambahkan, tim hari ini juga melakukan pemeriksaan terkait penerapan pasal 359 dan 360 KUHP dengan melakukan pemeriksaan 20 orang saksi.

“Dari hasil itu tim melakukan gelar perkara, dari gelar perkara dari penyelidikan statusnya kini menjadi penyidikan. Malam ini statusnya sudah penyidikan,” pungkas Dedi.(beritajatim)

Pos terkait