JMHI Soroti Bom Bunuh Diri Mantan Napi Terorisme Di Bandung, Harus Ada Reformasi Birokrasi Total di Tubuh BNPT RI

Foto Massa Aksi JMHI di depan gedung Kementerian BUMN & BNPT RI (dok.admin)

Redaksi Jakarta – Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia ( JMHI ), Melakukan Aksi Demonstrasi di Kantor BNPT RI Jakarta. Terkait Kasus Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung Jawa Barat (14/12/2022).

RAJA selaku Koordinator aksi menyampaikan orasinya didepan gedung BNPT RI Jakarta “Seorang mantan napi terorisme kembali menjadi Bomber dan melakukan aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 10 orang luka-luka. Sungguh menjadi ironi ternyata pelaku baru saja selesai menjalani masa kurangan penjara selama 4 tahun di Nusa Kambangan dari kasus bom Ciconde pada tahun 2017 silam” ujarnya.

Raja menyoroti lemah nya kinerja BNPT RI dalam hal deteksi dini, pencegahan hingga deradikalisasi yang dijalankan oleh BNPT, mengingat pelaku bom bunuh diri ini seharusnya mendapatkan pembinaan dan pengawasan dari BNPT RI.

“Kalau BNPT menjalankan fungsi dan tugasnya secara baik dan benar tentu hal ini tidak akan terjadi, tidak akan merenggut korban jiwa serta menimbulkan rasa ketakutan ditengah masyarakat apalagi sekarang momen mendekati perayaan Natal bagi saudara kita umat Kristiani. BNPT gagal menciptakan rasa aman dari terorisme bagi warga negara Indonesia” tegas Raja.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya Raja juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot Kepala BNPT RI Komjend Pol Boy Rafli Amar dari jabatannya, serta harus ada reformasi birokrasi total di tubuh BNPT agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

“Presiden Joko Widodo harus mencopot Kepala BNPT RI Komjend Pol Boy Rafli Amar dan lakukan reformasi birokrasi total di tubuh BNPT agar mampu menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal, sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik seharusnya Komjen Pol Boy Rafli Amar seharusnya secara ksatria mundur dari jabatannya” tutup Raja.

Selanjutnya, Massa Aksi menyampaikan tuntutannya:
1. Mendesak Presiden RI Joko Widodo Untuk Segera Mencopot Kepala BNPT RI Komjend Boy Rafli Amar Dari Jabatannya Karena Gagal Menjalankan Tugas dan Fugsinya Dalam Mengawasi Serta Membina Mantan Napi Teroris Sehingga Tragedi Bom Bunuh Diri Yang Merenggut Korban Jiwa Dapat Terjadi Kembali.

2. Kegagalan BNPT RI Dalam Melakukan Pencegahan Aksi Terorisme Membawa Indonesia Dalam Keadaan Yang Membahayakan Serta Mengganggu Kestablinan dan Keamanan Republik Indonesia.

3. BNPT RI Gagal Melaksanakan Program Deradikalisasi Karena Pelaku Bom Bunuh Diri Adalah Napi Mantan Terorisme.

4. Program Deradikalisasi Yang Dijalankan Oleh BNPT RI Harus Dievaluasi Karena Tidak Efektif dan Hanya Menghabiskan Anggaran Negara, Perlu Dilakukan Audit Mendalam Terhadap Anggaran Yang Dikelola Oleh BNPT RI Sehingga Dapat Dinilai Apakah Anggaran Yang Selama Ini Digunakan Sudah Tepat Sasaran Atau Belum.

5. Komjend Boy Rafli Amar Harus Menunjukan Sikap Ksatria Dengan Mundur Dari Jabatannya Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Moril Beliau Terhadap Publik.

Pos terkait