Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Mabes Polri, FAMN Menyoroti Kasus Dugaan Suap Casis Bintara di Polda Sulteng Sebesar Rp. 4.4 Miliar

Redaksi Jakarta – Front Aksi Mahasiswa Nasional Melakukan Aksi Demonstrasi pada Rabu (21/12/2022) di depan Gedung Mabes Polri Jakarta. Terkait dugaan Kasus suap penerimaan Casis Bintara Polri Gelombang II ditubuh Polda Sulteng.

Roni selaku Koordinator aksi menyampaikan orasinya didepan gedung Mabes Polri “Ada seorang oknum polisi berpangkat Briptu yang bertugas di Polda Sulawesi Tengah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan temuan uang sebesar Rp. 4.4 Miliar, uang tersebut diduga kuat merupakan suap dari 18 calon siswa Bintara Polri Gelombang II tahun 2022” ujarnya.

Roni menyoroti rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri akhir-akhir ini ditambah dengan terungkapnya kasus suap ini yang semakin memperkeruh keadaan.

“Institusi Polri saat ini sedang dimasa krisis kepercayaan dari rakyat Indonesia, harusnya Institusi Polri serius berbenah dan memperbaiki diri, tapi dugaan kasus suap ini justru muncul di permukaan dan semakin merusak marwah Institusi Polri dimata masyarakat, tak heran jika Kepolisian menjadi lembaga hukum dengan posisi paling rendah diantara 4 lembaga hukum lainnya di Republik Indonesia” tegas Roni.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya Roni juga mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Sulawesi Tengah, serta menyoroti rendahnya sanksi yang diberikan kepada Briptu D oknum polisi Polda Sulteng yang terjaring OTT.

“Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus segera mencopot Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi karena tidak mampu bersikap tegas serta terkesan melindungi oknum polisi yang diduga menerima suap dari calon siswa Bintara, sanksi penundaan kenaikan pangkat selama 3 tahun, dan mutasi bersifat demosi selama 5 tahun yang diberikan oleh Kabid Propam dan Kabid Hukum Polda Sulawesi Tengah kepada Briptu D terbilang sangat ringan dan lemah, oleh karena itu Kabid Propam dan Kabid Hukum Polda Sulawesi Tengah patut diperiksa dalam pusaran kasus suap ini” tutup Roni

Selanjutnya, Massa Aksi menyampaikan tuntutannya:
1.Copot Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi Karena tidak Tegas Kepada anggota/oknum Perusak Marwah Institusi Polri Yaitu Briptu D.
2. Periksa kabid Propam Dan Kabid Hukum Polda Sulteng atas Putusan Ringan Briptu D Terkait dugaan kasus Perimaan Suap 4,4 m dari Casis Bintara.
3. Mendesak Kapolri untuk tegas memberikan sanksi kepada oknum perusak institusi Polri dan Reformasi Struktural menyeluruh di Polda Sulteng.
4. Kembalikan marwah Polda Sulteng yang di Rusak oleh oknum, karena Membuat Keputusan Keliru.
5. Pecat Briptu D secara tidah terhormat jika terbukti menerima suap serta tangkap dan Pecat seluruh oknum polisi yang terlibat dalam kasus suap tersebut

Pos terkait