Lentera Studi Pemuda Indonesia Sebut Rekrutmen Tertutup Timsel KPUD Potensi Ancam Demokrasi

Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI)

Redaksi Jakarta – Sekretaris Nasional Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Deni Wahyudi sayangkan keputusan KPU RI melakukan proses rekrutmen Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Provinsi, Kabupaten, dan Kota secara tertutup menurut surat nota dinas yang dikeluarkan 13 Januari 2023.

Deni menilai, meskipun Undang-Undang Pemilu tidak mengatur secara eksplisit proses rekrutmen atau pembentukan Timsel harus dilakukan secara terbuka maupun tertutup, namun menurutnya opsi tertutup yang diambil KPU RI bukanlah opsi terbaik.

“Memang tidak ada ketentuan hukum yang mengatur atau mengharuskan KPU RI untuk menyelenggarakan proses rekrutmen Timsel secara terbuka ataupun tertutup,” kata Deni kepada wartawan, di Jakarta (21/1/2023).

“Namun menurut kami, opsi tertutup yang diambil KPU RI jelas bukanlah opsi terbaik,” sambungnya.

Bacaan Lainnya

Deni menjelaskan, mekanisme rekrutmen tertutup calon Timsel yang diambil KPU RI berpotensi menjadi ancaman serius bagi demokrasi.

“Mekanisme pembentukan Timsel KPUD secara tertutup membuka peluang masuknya musuh demokrasi yang bernama nepotisme,” ujar Deni.

“Mereka (Calon Timsel) yang dipilih bisa jadi hanyalah orang-orang yang memiliki kedekatan dengan KPU RI. Entah berdasarkan kesamaan latar belakang atau hal lainnya,” lanjut Deni.

Demi menjaga marwah Demokrasi, Deni berharap KPU RI segera mengevaluasi keputusan tersebut.

“Kita harap KPU RI segera mengevaluasi keputusan tersebut. Bagi kami menjaga marwah demokrasi adalah keharusan dan tanggung jawab kita semua,” bebernya.

“Prinsip keterbukaan ataupun transparansi harus dikedepankan KPU RI dalam soal rekrutmen–agar Timsel yang terpilih kelak–adalah orang-orang yang memiliki kapasitas dan juga integritas,” tutupnya.

Pos terkait