Politisi Golkar Supriansa Meminta Ketegasan Pemerintah Terkait Bentrokan Tenaga Kerja di PT GNI

Anggota komisi III DPR RI fraksi Partai Golkar Supriansa.(ist)

Redaksi Jakarta – Anggota komisi III DPR RI fraksi Partai Golkar Supriansa menilai bahwa bentrokan tenaga kerja asing dengan tenaga kerja lokal Indonesia yang terjadi di PT GNI ini tidak mungkin terjadi tiba-tiba tanpa ada sebab akibatnya. Dimana diketahui bentrokan ternyata diawali aksi unjuk rasa pekerja lokal dengan berbagai tuntutan.

 

“Kita flashback sedikit ke belakang Kenapa ada bentrokan karena diawali dengan unjuk rasa atau berdemonstrasi yang berdemonstrasi di siapa Lalu kenapa dia berdemonstrasi apa yang menjadi tuntutannya mereka, nah kesemuanya itu harus dipecahkan dulu sehingga kita bisa melihat bahwa terjadinya demonstrasi ini yang berakibat ada meninggal dunia karena ada permintaan misalnya tenaga kerja yang ada di sana untuk minta APD yang lebih bagus supaya dia bisa mengedepankan keselamatan kerja,” tegasnya di sela-sela pertemuan Komisi III DPR RI dengan Kapolda Sulawesi tengah, perwakilan gubernur, management PT GNI serta serikat pekerja Indonesia (SPI) di ruang pertemuan Polda palu, Sulawesi tengah, Kamis (19/1/2023).

 

Bacaan Lainnya

Politisi Dapil Sulawesi Selatan II ini mempertanyakan sebelumnya PT GNI sudah pernah menyepakati tuntutan para pekerja agar disiapkan APD K3 tetapi pada kenyataannya belum juga terealisasi belum selesai masalah APD K3 disusul kembali demo para pekerja terkait isu perbedaan gaji antara TKA dengan tenaga kerja lokal Indonesia. “Itu yang mengusik pikiran saya kenapa dalam perusahaan yang sama pekerjaan yang sama tetapi tenaga kerja asing berbeda dengan pekerja lokal,” sebut Supriansa.

 

“Dalam bekerja ini menurut pengakuan yang kita dengarkan bahwa ini sudah pernah disepakati antara manajemen GNI dengan para pekerja untuk disiapkan APD K3 dan lain sebagainya tetapi realisasinya belum karena terlambat realisasinya sehingga terjadi demonstrasi, ada lagi isu yang menyatakan bahwa demonstrasi ini dipicu oleh karena perbedaan gaji antara tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing itu juga yang menjadi pertanyaan saya kepada manajemen tadi ini harus diberikan pemahaman kepada publik kenapa mereka di dalam perusahaan yang sama di dalam pekerjaan yang sama tetapi tenaga kerja asing berbeda dengan tenaga kerja lokal gajinya. Nah apakah ini benar ini juga harus dijawab,” ungkapnya.

 

Supriansa menambahkan belum juga selesai isu perbedaan gaji antara TKA dengan tenaga kerja lokal timbul kembali dugaan adanya pemotongan gaji. Ia dengan tegas meminta pihak manajemen untuk menelusuri jika ada pihak-pihak yang dengan sengaja membuka isu-isu sensitif seperti ini

 

Terakhir Supriansa menyayangkan sebelum terjadinya bentrokan tenaga kerja ini sudah ada peristiwa atau kecelakaan kerja yang menewaskan operator crane dan anak magang yang terpanggang dalam ruang kendali crane, ini menjadi salah satu pemicu tuntutan para pekerja dalam demonstrasi ini agar segera direalisasikan APD K3 dalam bekerja.

 

“Olehnya itu ini tidak bisa dibiarkan karena kalau dibiarkan maka ini menjadi persoalan bukan hanya di GNI ini maka bisa menjadi persoalan-persoalan juga di tempat-tempat lain perusahaan lain. Maka ketegasan pemerintah harus ada di sini supaya tidak ada lagi terulang seperti ini, rugi kalau terjadi bentrokan di situ. Terganggu ekonomi, terganggu produksi, terganggu yang lainnya sehingga yang ada dalam kerugian bukan datang saling kita saling menguatkan tetapi saling melemahkan jadinya,” pungkasnya. (mri/aha)

Pos terkait