AMMI Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Metro Jaya Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI

AMMI

Redaksi Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Fadil Imran menginstruksikan jajaran Polda Metro Jaya untuk melakukan rekonstruksi ulang dengan melibatkan ahli dalam persoalan kecelakaan bermotor dengan korban seorang mahasiswa asal Universitas Indonesia. Hal tersebut di sampaikan melalui konferensi pers dengan awak media di Polda Metro Jaya dengan di dampingi oleh Kompolnas dan ahli hukum pidana.

“Dari diskusi tersebut kami berencana akan melakukan rekonstruksi ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder, dengan tujuan penanganan yang transparan dan objektif. Sebagai Kapolda saya sudah menginstruksikan untuk di tangani secara objektif, profesional dan melibatkan ahli-ahli terkait. Saya tekankan untuk menerapkan scientific investigation on road safety.” (31/01)

Melihat respon cepat Kapolda Metro Jaya, Fauzan Ohorella selaku Koordinator Nasional Aspirasi Milenial Maluku Indonesia memberikan apresiasi atas atensi dari Kapolda yang diberikan untuk menuntaskan kasus kecelakaan bermotor ini. Menurut Fauzan, viralnya kasus ini di media sosial dan berita mainstream telah menjadi stigma buruk untuk institusi Polri jika tidak di respon secara cepat dan transparan.

“Ya kita apresiasi langkah Kapolda Metro Jaya yang telah memberi atensi dengan melakukan rekonstruksi ulang atas kecelakaan tersebut, sehingga institusi Polri tidak lagi mendapat stigma negatif dan opini di tengah masyarakat tidak lagi berkembang secara liar soal tidak adanya keadilan.” Ucap Fauzan Ohorella kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui kecelekaan bermotor yang memakan korban seorang mahasiswa UI itu terjadi pada 6 Oktober 2022 lalu. Opini yang berkembang luas di masyarakat, bahwa penabrak merupakan purnawirawan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi. Kecelakaan ini kemudian viral akibat keluarga dari korban tidak terima karena di tetapkan sebagai tersangka.

Lanjut Fauzan, bahwa saat ini Polri kembali di sudutkan akibat insiden kecelakaan tersebut. Namun, kata dia masyarakat harus mempercayakan rekonstruksi ulang yang akan di lakukan oleh Polda Metro Jaya ini. Sebab, kecelakaan yang sering terjadi ini karena dasar kita lalai dalam membawa kendaraan atau kata lainnya menghiraukan keamanan berkendara yang telah di atur dalam UU Lalu Lintas (Road Safety).

“Pertama, kita harus beri kepercayaan dalam rekonstruksi ulang yang akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan kedua UU Lalu Lintas telah mengatur bagaimana kita harus kedepankan keamanan dalam berkendara (Road Safety), sehingga tidak terjadi kecelakaan yang berakibat fatal bagi kita pengguna kendaraan bermotor” tambahnya

Sebagai penutupnya, Fauzan Ohorella juga memberi dukungan agar kasus kecelakaan ini segera bisa di tuntaskan melalui rekonstruksi ulang ini dan kedua pihak mendapat keadilan.

“Semoga kasus kecelakaan ini bisa segera selesai dan kedua pihak mendapat keadilan. Kita juga menghimbau juga agar masyarakat terus mendukung Polri dalam jalankan tugasnya sebagai abdi negara dan masyarakat.” Tutup Fauzan Ohorella Koordinator Nasional Aspirasi Milenial Maluku Indonesia

Pos terkait