Demi Keadilan, LSPI DKI Jakarta Mendukung Polda Metro Jaya Melalukan Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI

Peri Silaban LSPI Korwil DKI Jakarta.(ist)

Redaksi Jakarta – Polisi telah menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa UI pada Kamis, 2 Februari 2023. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tindakan itu untuk transparansi informasi kepada semua pihak.

Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) DKI Jakarta mengapresiasi keseriusan Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Attalah Saputra.

“Penegakan hukum pada kasus tertabraknya Alm. Muhammad Hasya Attalah Saputra semakin hari sudah menunjukkan titik terang, Kapolda Metro Jaya beserta jajaran melalui tim bentukannya sudah mulai melakukan upaya mencari fakta objektif agar terpenuhinya rasa keadilan yang absolut.”, ucap Peri Silaban Korwil LSPI DKI Jakarta dalam keterangan tertulis.(05/02/23).

Kasus ini menuai kritik dari publik karena polisi menetapkan Hasya Athallah yang tewas dalam kecelakaan itu sebagai tersangka. Polisi menilai mahasiswa UI tersbut lalai dalam berkendara. Sorotan dari publik membuat Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran membentuk tim dan meminta dilakukan rekonstruksi ulang.

Bacaan Lainnya

Ibunda korban sempat mendatangi Mapolda Metro Jaya dan memberikan 2 permintaan dalam kasus tersebut yakni pertama status Almarhum anaknya sebagai tersangka segera dicabut dan dilakukannya penegakan hukum yang adil.

Tentu permintaan tersebut direspon oleh Kapolda Metro Jaya beserta jajaran, melalui mekanisme yang berlaku dan atas dasar pertimbangan hukum dan sosial yang tepat status Alm.Hasya Athallah sudah dicabut dan terkait dengan permintaan kedua langkah keseriusan Polda Metro Jaya dengan membentuk dan mengumpulkan segala stekholder terkait diharapkan akan menemui titik terang.

“Patut kemudian kita mendukung dan mengapresiasi Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini, langkah-langkah dalam mencari fakta objektif pun sudah mulai berjalan dengan membentuk Tim khusus mencari fakta objektif, mulai dari fakta lapangan, melibatkan ahli terkait dan akan sampai kepada penegakan hukum yang berkeadilan.”, tutur Peri

Terakhir Korwil LSPI DKI Jakarta ini mengajak semua pihak untuk mendukung Polda Metro Jaya agar transparan dan serius agar terciptanya keadilan serta menghimbau juga kepada masyarakat agar sabar dalam menunggu sampai kasus ini dapat terselesaikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Pos terkait