Polda Banten Tangkap 7 Pelaku Pengoplos Beras Bulog, Irjen Rudy Heriyanto: Pak Buwas Dukung Usut Tuntas

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso didampingi Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat menghadiri konferensi pers di Mapolda Banten.

Redaksi Jakarta – Kepolisian Polda Banten menangkap 7 orang pengoplos beras Bulog sebanyak 350 ton. Pengungkapan ini dilakukan menindaklanjuti adanya kenaikan harga beras, termasuk jadi perhatian Perum Bulog.

“Ini menjadi atensi Polda Banten untuk menurunkan Satgas Pangan yang selanjutnya bergerak cepat mengungkap kasus pidana dengan cara mengemas ulah repacking beras Bulog menjadi kemasan merek lain,” kata Kabid Humas Polda Banten Didik Hariyanto di Serang, Jumat (10/2/2023).

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengaku sempat melaporkan penemuan 350 ton beras Bulog dioplos kepada Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas). Rudy mengaku Buwas mempersilakan penyidik Polda Banten mengusut tuntas kasus ini, termasuk bila ada oknum pejabat Bulog yang terlibat.

“Saya tadi sudah lapor ke Pak Buwas, beliau sudah mempersilakan kami untuk melakukan penyidikan sampai ke atas supaya ketahuan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap pekerjaan ini,” kata Rudy kepada wartawan di Serang, Jumat (10/2/2023).

Bacaan Lainnya

Rudy mengungkap beras Bulog kini lebih mudah disalahgunakan. Rudy menuturkan penemuan 350 ton beras Bulog oplosan di Banten hanya satu contoh, karena 7 tersangka yang diamankan hanya melakukan pengemasan ulang ke kemasan premium lokal.

“Tinggal ganti kemasan, sudah ada nilai lebihnya dari Rp 8.300 jadi Rp 11.800,” ujarnya.

Rudy menambahkan, 350 ton beras Bulog yang disita ini akan dijadikan barang bukti di pengadilan. Dia menuturkan sisanya ada kemungkinan didistribusikan ke masyarakat yang membutuhkan.

“Karena ini terkait dengan perut rakyat, saya sudah perintahkan (penyidikan) tidak ada rem, harus gas pol supaya tuntas sampai ke atas,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengaku mendukung upaya penyelidikan yang dilakukan Polda Banten. Dia lalu mengungkapkan 350 ton beras Bulog di Banten adalah sebagian kecil dari 500 ribu ton beras yang diimpor oleh Bulog.

“Pasti terungkap siapa sih dalangnya, tapi jalannya pasti tertutup jalan penyelidikannya. Pada saatnya bila semua terungkap pasti akan disampaikan,” terangnya.

Pengungkapan oleh Polda Banten ini dihadiri oleh Direktur Utama Bulog Budi Waseso. Termasuk PJ Gubernur Banten Al Muktabar.

Didik melanjutkan, ada 7 tersangka yang ditangkap pada 8-9 Februari 2022. Pengungkapan dilakukan di berbagai wilayah di Banten.

Polda Banten menetapkan HS (36), AL (58), BR (31), FR (42), HM (66), dan ID (30) sebagai tersangka pengoplosan beras Bulog. Beras yang seharusnya Rp 8.300 itu oleh pelaku juga dijual Rp 12 ribu dengan cara mengganti karung dan merek beras.

Para tersangka dijerat Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Perlindungan Konsumen jo Pasal 382 KUHP, Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan/atau Pasal 56 KUHP. Ancaman pidana 5 tahun hingga denda Rp 2 miliar.

Pos terkait