Biaya Haji 2023 Kemenang RI Menghapus Pengadaan Gelang Jamaah Haji Senilai Rp 5,5 Milyar

Redaksi Jakarta – Komisi VIII DPR RI rapat dengar pendapat umum dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) terkait pembahasan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023.

Dalam kesempatan itu, Kemenag RI memutuskan menghapus pengadaan gelang jamaah haji senilai Rp 5,5 miliar.

Rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Selasa (14/2/2023). Rapat juga dihadiri langsung oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Hilman Latief.

Marwan Dasopang awalnya menyinggung soal komponen biaya haji terkait perlindungan, khususnya terkait pengadaan gelang haji. Dia awalnya mengira biaya gelang haji ini belum diubah oleh Hilman Latief.

Bacaan Lainnya

Ini balik lagi nih Pak Dirjen, perlindungan pengadaan gelang jemaah haji,” kata Marwan kepada Hilman Latief saat rapat.

Namun kemudian, Marwan menyadari pengadaan gelang haji senilai Rp 5.541.992.500 sudah dihapus. Terlihat pada slide presentasi juga keterangan bahwa ‘anggaran ini sudah dihapus’.

“Oh tinggal 1 lagi nih, sudah dihapus ya, sudah dihapus, Pak?” tanya Marwan.

“Sudah,” jawah Hilman.

“Menjadi hanya satu saja, hanya Rp 5 miliar saja ya, tidak ada lagi pengantaran, tidak ada lagi yang 2024, tinggal 1 item saja, kalau kemarin kan ini 3 item, bukan lagi gelang, jadi tinggal 1,” ujar Marwan lagi.

Ketua Panja Komisi VIII DPR ini lalu juga sempat terlibat tanya jawab dengan anggota Komisi VIII DPR lainnya. Marwan diminta mendengarkan penjelasan pihak Kemenag lebih dulu.

“Oke kemudian tadi pengadaan gelang untuk 2024 sudah…,” ucap Marwan.

“Oke yang mana ketua panja, dia baru mau jelaskan,” timpal salah seorang anggota Komisi VIII DPR.

“Kita harus kasih waktu untuk mereka kalau nggak ya nggak mungkin,” jawab Marwan.

“Oh nggak dijelaskan sekarang?” tanya anggota tersebut.

Marwan menekankan dirinya akan mempertanyakan lebih lanjut.

“Oh ini kita tanya ini harus ada rasionalisasi kan,” tutur Marwan.

Pos terkait