Biaya Pemilu Senilai Rp 77,67 Triliun, PPATK Beberkan Antisipai Politik Uang

politik uang
ilustrasi

Redaksi Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk antisipasi politik uang. Hal itu agar Pemilihan Umum (Pemilu) memiliki visi, misi, dan semangat tinggi menyejahterakan masyarakat Indonesia.

“Dengan biaya besar pemilu nanti yaitu Rp77,67 triliun. Biaya itu nanto digelontorkan negara 2024 nanti, bergulir mulai 2022 ini,” kata Ketua Kelompok Humas PPATK, M Natsir Kongah, saat berbincang dengan Pro3 RRI, Selasa (14/2/2023).

Ia berharap wakil rakyat yang terpilih nanti berdasarkan visi dan misi. Lalu juga keinginan serta pendirian yang kuat.

“Dari pemilu sebelumnya melihat modus pelanggaran aturan, biasa dilakukan kontestan pemilu. Tentang dana kampanye, mereka biasanya melakukan kiriman dana kampanye melebihi batasan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 on the track menjelang satu tahun hari pemungutan suara. KPU optimistis Pemilu 2024 akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

KPU telah melaksanakan rangkaian kegiatan Pemilu 2024 pada awal tahun ini. Tahapan Pemilu 2024 diketahui telah dimulai pada 14 Juni 2022 atau 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Pos terkait