Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Apresisasi Polda Banten Ungkap Kasus Penyimpangan 350 Ton Beras Bulog

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso didampingi Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat menghadiri konferensi pers di Mapolda Banten.

 

Redaksi Jakarta – Lemkapi (Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia) apresiasi atas keberhasilan Kepolisian Daerah Banten mengungkap kasus kemasan ulang dan pengoplosan 350 ton beras bulog menjadi premium.

Direktur eksekutif Lemkapi, Dr. Edi Hasibuan menyampaikan apresiasi atas pengungkapan beras 350 ton beras bulog repacking dan oplosan, dilansir portal koranpelita.co.

“Kami apresiasi respon Polda Banten yang bekerja cepat mengungkap sindikat tsb dan polisi berhasil menangkap 7 pelakunya,” jelas Edi Hasibuan, (11/02/23).

Bacaan Lainnya

Dr. Edi Hasibuan mengatakan pengungkapan sindikat ini tentu banyak mendapat apresiasi dari masyarakat mengingat beras adalah kebutuhan pokok masyarakat. Selama ini beras murah dari bulog sulit ditemukan dipasaran.

“Kami melihat Polda Banten sangat jeli melihat kondisi pasar beras dan sejak lama menduga  ada penyimpangan yang dilakukan pedagang beras,” jelasnya.

Selama ini  yang melakukan pengawasan perdagangan beras, termasuk beras bulog dilakukan oleh Satgas pangan Polda Banten. 

Selanjutnya Dr. Edi Hasibuan, berharap sindikat beras ini terus didalami untuk memastikan ada tidaknya pejabat bulog yang bermain sesuai dengan komitmen Direktur Bulog Budi Waseso.(red)

Pos terkait